Sekda Pasangkayu Resmi Mundur, Bupati Terbitkan Surat Perintah Pelaksana Harian

  • Bagikan
Sekda Pasangkayu Firman.

PASANGKAYU, RADARSULBAR – Sekda Pasangkayu Firman secara resmi menanggalkan jabatannya yang diemban sejak tahun 2018.

Pernyataan pengunduran diri Firman dari jabatan tersebut telah disampaikan pada Senin siang, 6 Juni 2022, di hadapan para pejabat eselon di lingkup Pemkab Pasangkayu.

Menghindari kekosongan jabatan sekkab, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa akhirnya menerbirkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 821.4/850/TAHUN 2022.

Surat Perintah Pelaksana Harian Sekkab Pasangkayu.

Dalam surat tersebut menetapkan Rahmat, jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan ini, disamping jabatannya sebagai Inspektur Inspektorat juga sebagai pelaksana harian Sekkab Pasangkayu.

Surat perintah pelaksana harian ini berakhir dengan sendirinya setelah diangkat penjabat Sekkab Pasangkayu yang baru. (se)

  • Bagikan