BKKBN Rumuskan Solusi Penurunan Prevalensi Stunting di Sulbar

  • Bagikan
Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin menyampaikan sambutan dihadapan peserta orientasi program PKBR penurunan stunting. --darman tajuddin/radarsulbar--

Keluarga tidak memiliki rumah layak huni, yaitu,Kabupaten Majene 13.333 atau 14 persen, Mamasa 17.329 atau 19 persen,Mateng 8.049 atau 9 persen, Pasangkayu10.790 atau 12 persen, 26.359 atau 28 persen dan Mamuju 17.380 atau 19 persen.

Pendidikan ibu dibawah SLTP atau SD, yaitu, Kabupaten Mamuju 16.905 ibu atau 19 persen, Polman 31.743 atau 35 persen, Pasangkayu 12.903 atau 14 persen, Mateng 8.963 atau 10persen, Mamasa 8.662 atau 10 persen serta Majene 10.349 atau 12 persen.

Terakhir, terlalu muda melahirkan, yaitu, Kabupaten Polman 12,272 atau 32 persen, Mamasa 356 atau 9 persen, Mamuju 765 atau 19 persen, Majene 621 atau 15 persen, Pasangkayu 647 atau 16 persen serta Mamuju Tengah 365 atau 9 persen.

“Ini semuami yang mengakibatkan stunting di Sulbar. Jadi dalam forum orientasi ini, kita tidak usah lagi berdebat terkait permasalahan stuntingnya, karena permasalahannya sudah ditemukan. Kita tinggal fokus untuk mencarikan solusi untuk mengatasi stunting di Sulbar. Contohnya, kabupaten Mamasa membutuhkan jamban dan rumah layak huni, persoalan itulah yang kita petakan untuk dilaporkan ke Pusat, sehingga mereka bisa mengeksekusi kebutuhan kita melalui Kementerian terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar, Muhammad Dinas Faisal, mengatakan, pencegahan stunting bukan hanya perintah negara melainkan juga perintah agama. Demikian juga, terkait tanggung jawab penurunan stunting bukan hanya tugas pemerintah melainkan semua warga negara. Karena itu diperlukanupaya kolaboratif dari seluruh stake holder.

“Kemenag berkomitmen dalam membangun kolaborasi dengan BKKBN dan semua pihak terkait, menjadikan stunting  sebagai agenda utama dalam program bimbingan perkawinan untuk menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dinar, Kemenag bekerjasama dengan BKKBN meluncurkan program pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu kepada calon pengantin. 

“Kemenag terus berupaya menyukseskan upaya penurunan stunting di Indonesia, Salahsatunya adalah mengadopsi isu stunting dalam kurikulum dan model bimbingan perkawinan,” ujarnya. (ian)

  • Bagikan