BKKBN Rumuskan Solusi Penurunan Prevalensi Stunting di Sulbar

  • Bagikan
Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin menyampaikan sambutan dihadapan peserta orientasi program PKBR penurunan stunting. --darman tajuddin/radarsulbar--

MAMUJU — Stunting atau gizi buruk kronis harus mendapatkan perhatian serius. Penurunan stunting menjadi program prioritas nasional, mengingat setiap tahun anak yang mengalami stunting terus meningkat.

Berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia (SSGI), 2021 Sulbar masih menempati posisi kedua setelah NTT angka prevalensi balita stunting, yaitu 33,8 persen. Untuk menurunkan stunting di Sulbar, diperlukan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor dari tingkat provinsi hingga desa. 

Oleh sebab itu, Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulbar menggelar orientasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) dalam rangka penurunan stunting tingkat Sulbar di Grand Maleo Hotel Mamuju, Selasa, 26April 2022.

Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin mengatakan, berdasarkan sumber data PK 2021 BKKBN, jumlah keluarga beresiko stunting di Sulbar, yaitu, Kabupaten Mamuju sebanyak 31,957 keluarga atau 19 persen, Majene 22,891 atau 14 persen, Polman 54,811 atau 32 persen, Mamasa 20,597 atau 12 persen, Mateng 16,001 atau 9 persen dan Kabupaten Pasangkayu 23,106 atau 14 persen.

Sementara, Keluarga pra sejahtera, Kabupaten Majene sebanyak 3.921 keluarga pra sejahtera atau 12 persen, Mamasa 6.695 atau 21 persen, Mamuju Tengah 2.355 atau 8 persen, Pasangkayu 2.650 atau 8 persen, Polewali Mandar 29 persen dan Kabupaten Mamuju 6.592 atau 21 persen.

Keluarga memiliki anak usia 7-18 tahun tidak bersekolah, yaitu, Mamuju sebanyak 2.799 anak atau 22 persen, Polewali Mandar 4.181 atau 33 persen, Pasangkayu 1.475 atau 12 persen, Mamuju Tengah 1.216 atau 10 persen, Mamasa 1.055 atau 8 persen dan Kabupaten Majene 1.885 anak atau 15 persen.

Selain itu, ketersediaan sumber air tidak layak, yaitu, Kabupaten Polman sebanyak 11,297 atau 32 persen, Mamasa 7,539 atau 21 persen, Mamuju 6,987 atau 20 persen, Majene 4,963 atau 14 persen, Pasangkayu 2,578 atau 7 persen dan Mamuju Tengah 2,395 atau 7 persen.

Untuk ketersediaan jamban tidak layak yaitu, Kabupaten Polman 12,547 tidak memiliki jamban atau 26 persen, Mamasa 10,199 atau 21 persen, Mamuju 9,422 atau 19 persen, Majene 7,761 atau 16 persen, Pasangkayu 5,255 atau 11 persen dan Mamuju Tengah 3,877 atau 8 persen.

  • Bagikan