Pelajar Langgar Aturan Berlalulintas, Satlantas Polres Polman Bertindak

  • Bagikan

POLEWALI – Ketika personel Satlantas Polewali Mandqr (Polman) sedang melaksanakan patroli, mereka mendapati sejumlah pelajar berkendara tanpa mengenakan helm.

Akibatnya, para pelajar itu langsung ditindak, Rabu 9 Februari 2022. Kendaraan mereka juga langsung diboyong ke Mako Satlantas Polres Polman.

Di kantor polisi, para pelajar itu diberikan pengarahan dan pengertian. Termasuk beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor. Diantaranya, mesti memiliki surat-surat yang lengkap. Kemudian wajib memakai helm, baik pengendara mau pun yang diboncengnya.

“Di samping untuk menaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas, menggunakan helm itu demi keselamatan anda sendiri,” ucap Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix Sandhy Anggara.

Kata AKPFerrix, dengan menggunakan helm dan menaati peraturan lalu lintas, maka mengendarai kendaraan di mana pun akan merasa tenang dan tidak ketakutan karena berbuat kesalahan atau pelanggaran. “Dengan demikian kita sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas.

Ia berharap kepada pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Kemudian kendaraan juga sesuai standar dan kelangkapan surat-suratnya.

“Sedangkan untuk para pelajar yang usianya di bawah umur, agar orang tua dan guru melarang mengendarai sepeda motor ketika berangkat ke sekolah karena sangat rawan,” pesan Kasat Lantas. (*/ham)

  • Bagikan