42 Anak Keracunan, Polisi Selidiki Pemberian Makanan Tambahan di Majene

  • Bagikan

MAJENE, RADAR SULBAR -Kepolian melakukan peyelidikan terhadap kasus keracunan yang terjadi di Majene.

Kasus tercebut menjadi perbincangan lantara puluhan anak balita yang menjadi sasaran penanganan stunting itu menjadi korban. Puluhan anak mengalami keracunan pasca mengonsumsi makanan tambahan pada kegiatan peluncuran Pemberian Makanan Tambahan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Majene, 6 Mei kemarin.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi, menyebutkan sekira 42 anak balita di wilayah Kecamatan Pamboang menjadi korban. Untuk itu dilakukan penyelidikan awal dengan mengambil keterangan dari beberapa pihak dalam kegiatan tersebut.

“Dari keterangan yang didapatkan, sebelum makanan tersebut disajikan pada acara Launching Pemberian Makanan Tambahan, bahan makanan makanannya di kelolah oleh Badan pemberdayaan perempuan perlindungan anak sebanyak kurang lebih 200 porsi terbagi dalam 2 sajian, yaitu bubur ayam untuk balita dan nasi lauk untuk ibu hamil serta pendamping balita,” terang AKP Budi Adi, Selasa 7 Mei 2024

Jenis makanan yang disajikan meliputi nasi putih, bubur ayam, ayam suir, kentang dan wortel, telur rebus, sayur daun kelor, ikan turingan goreng, sambel tumis, paket bubur untuk bayi di bawah 2 tahun berupa bubur, ayam suir, telur rebus, daun kelor, dan paket nasi untuk ibu hamil dan pendamping balita berupa nasi putih, ikan goreng, ayam suir campur kentang dan wortel, telur rebus, sambel tumis.

Puluhan anak tersebut mengalami keracunan setelah 2-3 jam dan mengalami muntah-muntah setelah mengkonsumsi makanan tambahan tersebut.

Pihak medis dari Puskesmas Pamboang menyatakan bahwa anak-anak tersebut mengalami keracunan dan kemungkinan besar makanan terkontaminasi pada bahan makanan sampai dengan proses penyajian.

Mayoritas korban adalah bayi di bawah 2 tahun dengan keluhan muntah lebih dari 10 kali, diare 3-4 kali, sakit perut, dan demam.

Atas kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polres Majene mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 kap sampel makanan, 1 kap sampel makanan yang telah dikonsumsi, dan sampel muntahan dari korban dan telah di kirim ke Balai POM dan pada hari ini Selasa 7 mei 2024 Kasat Reskrim bersama pihak Balai POM akan menindak lanjuti kejadian tersebut

Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil.

Selain itu, perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disediakan dalam acara-acara seperti ini agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi pesertanya.(jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version