Kembali Jabat Sekda Polman, Bebas Siap Perbaiki SK Honorer dan Bantu Penanganan Sampah

  • Bagikan

POLEWALI,RADAR SULBAR — Setelah secara resmi kembali menduduki jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali akan melakukan perbaikan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer yang diduga tidak sesuai aturan. Serta membantu Pj Bupati dalam mencarikan solusi penanganan sampah.

Penyerahan SK pengembalian jabatan Sekda Polman ke Bebas Manggazali dilakukan oleh Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima di pendopo Rujab Bupati, Jumat malam sekira pukul 22.00.Wita. Acara ini dihadiri Dandim Polman Letkol Czi Sabar Candra Gufta Panjaitan, Para pimpinan OPD dan sejumlah tokoh masyarakat Polman.

Usai diangkat kembali jadi Sekda Polman Bebas Manggazali mengatakan jabatannya dikembalikan setelah berproses di KASN, BKN dan Kemendagri. Ia mengaku setelah dikembalikan jabatannya menjawab polemik selama ini jika SK pemberhentian itu tidak melalui prosedur dan dianggap cacat prosedur sehingga Kemendagri mengembalikan jabatan sebagai Sekda Polman.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan baik teman sejawat, LSM dan media yang selalu menegakkan kebenaran.

“Pemberhentian itu semuanya tidak benar sehingga malam ini saya kembali bekerja seperti biasanya mengemban amanah Sekda Polman. Jabatan ini tidak akan lama saya emban karena harus mundur menjelang pencalonan ikut di kontestasi Pilkada. Ini hanya untuk diketahui publik saya tidak bersalah dan kebijakan pemberhentian saya tidak berdasar,” jelasnya.

Setelah saya kembali menjabat yang pertama akan saya lakukan adalah penataan administrasi karena terjadi kekacauan dimana beberapa SK Honorer sudah ditandangani oleh Plh Sekda yang perlu dikaji ulang. Apakah Plh bisa menandatangani SK kontrak PTT dengan tanggal berbeda yang berlaku Januari.

“Bagian Hukum akan melakukan kajian karena ini penting jangan sampai ketika nanti dibutuhkan saat penangkatan tenaga kontrak menjadi PNS mereka akan susah lagi mencari yang sesuai persyaratan,” jelas Bebas Manggazali.

Kemudian Ia juga menyampaikan akan membantu mengatasi persoalan sampah yang sejak tahun 2022 belum bisa teratasi dengan baik karena tidak adanya TPA.

Sebelum SK pengangkatan kembali Sekda Polman Bebas Manggazali, Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima membacakan surat keputusan pembatalan pemberhentian Bebas Manggazali sebagai Sekda Polman sehingga mulai Jumat malam Bebas kembali resmi menjabat Sekda Polman.

“Pengembalian jabatan Sekda Polman sudah memenuhi seluruh aturan perundangan yang berlaku mulai dari keputusan Komisi ASN, surat kedua surat keputusan BKN pembatalan pensiun PNS atas nama Bebas Manggazali.
Sekira pukul 17.00 Wita kami mendapat jawaban dari Direktur Jenderal Otoda Kemendagri terkait perihal pembatan pemberhentian Bebas. Sehingga atas dasar tiga surat tersebut, malam ini (Jumat malam dilaksanakan acara pengembalian kembali jabatan sebagai Sekda,” ujar Ilham Borahima.

Ia berharap kedepan Polman penuh kedamaian dan keberkahan agar roda pemerintahan berjalan dengan baik. Ia juga meminta pejabat Sekda Polman untuk selalu berkolaborasi dengan jajaran OPD apalagi menghadapi rapat pembahasan LKP Bupati 2023 di DPRD Polman.(arf/mkb)

  • Bagikan