Pemerintah Lanjutkan Program Peremajaan Sawit di Sulbar

  • Bagikan

JAKARTA, RADAR SULBAR — Pemerintah mendukung keberlanjutan program Peremajaan Sawit di Provinsi Sulbar, hal itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kersja Sama antara Dinas Perkebunan (Disbun) Pemprov Sulbar dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Ditjenbun Kementan RI), di Hotel Pullman Jakarta Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Senin 4 Maret 2024.

Kadisbun Sulbar Herdin Ismail menjelaskan, Peremajaan kelapa sawit merupakan salah satu program Strategis Nasional Pemerintah Republik Indonesia. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian 03 tahun 2022. Peraturan Menteri Pertanian 19 tahun 2023 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Tahun 2024, Sulbar mendapat kuota target sebanyak 3.250 Ha, yang terbagi dalam tiga kabupaten yakni Pasangkayu seluas 1.000 Ha, Mamuju seluas 2.000 Ha, dan Polewali Mandar dengan luas 250 Ha.

Kepala Disbun Sulbar, Herdin Ismail berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan lancar dan memperoleh dukungan dari masyarakat khususnya pekebun kelapa sawit di Sulbar.

“Penandatanganan PKS ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Disbun memberikan dukungan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat Sulbar di sub sektor perkebunan kelapa sawit,” kata Herdin.

Terkait Rakornas Akselerasi Peremajaan Kelapa Sawit, Herdin mengatakan, kegiatan tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi para petani dan stakeholder terkait. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kelapa sawit, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Seluruh materi rapat sudah diselesaikan dan hasilnya konkret kesejahteraan untuk petani,” ungkapnya.(jaf)

  • Bagikan