Mutasi Sekwan, Suraidah Menduga Dokumen Persetujuan DPRD Dipalsukan

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Mutasi pejabat tinggi pratama lingkup pemprov Sulbar, khususnya pada jabatan Sekretaris DPRD Sulbar dinilai sepihak.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi, menurutnya, jika benar Mendagri menyetujui mutasi tersebut maka seharusnya persetujuan DPRD menjadi salah satu pertimbangan Mendagri.

Lebih lanjut Suraidah menjelaskan, penggantian untuk jabatan Sekwan itu jelas dalam aturan bahwa mesti ada persetujuan tertulis dari DPRD.

“Sementara hal itu tidak pernah kita lakukan apalagi terkait nama yang ditunjuk di pelantikan tadi (Muhammad Hamzih). Kami tak pernah usulkan nama itu sejak awal,” ucap Suraidah.

Kernenya hemat Suraidah, menilai Pj Gubernur mengabaikan beberapa regulasi, diantaranya Undang-undang nomor 17 tahun 2024 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Derah pada pasal 323 huruf c yang menyebutkan tentang hak mengajukan usul dan pendapat.


Kedua, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 202 ayat (2) Juncto Peraturan Pemerintah tentang Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 9 ayat (3) dengan jelas bahwa “Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi”

“Atas dasar itu, pelantikan tersebut ditengarai terjadi pemalsuan dokumen tentang persetujuan DPRD. Sebab bila melihat mekanisme yang semestinya ditempuh oleh seorang Pj. Gubernur di Kemendagri dalam melakukan penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi di Daerah mestinya hal tersebut tak terjadi,” kat Suraidah.

“Pada poin ketiga persyaratan layanan dalam melakukan Penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi di Daerah itu kan tertulis jelas disitu mesti ada File Scan Persetujuan DPRD (untuk jabatan Sekwan Provinsi). Artinya apa yang disampaikan oleh Pj. Gubernur itu saya jadi menduga ada hal hal yang terjadi diluar sepengetahuan kami di DPRD.,” tambahnya.

Dia juga menyampaikan kekecewaan terhadap Pj Gubernur yang menurutnya tidak hadir sebagai representasi pemerintah pusat dalam melanjutkan dan menyelesaikan masalah, justru di lingkup pemerintahan sendiri membuat masalah. (jaf)

  • Bagikan