Webinar Seri 33 Pemprov Sulbar, BPKPD Dorong Optimalisasi PAD 2024

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan percepatan realisasi APBD 2024. Hal itu disampaikan Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan  pada acara Webinar ASN Kreatif Seri-33 Pemprov Sulbar, Jumat 19 Januari 2024. 

Karenanya, Kepala BPKPD, Amujib akan memaksimalkan setiap bidang dalam melakukan percepatan realisasi. Dia memaparkan realisasi Pendapatan pada 2023 terealisasi sebesar Rp2,01 triliun atau 98,43 persen dari target Rp2.04, triliun. Mencakup Realisasi PAD sebesar Rp461,9 miliar atau 96,34 persen dari target Rp479,47 miliar. Sedangkan Belanja terealisasi Rp2,03 miliar 96,56 persen dari pagu sebesar Rp2.10 miliar.

Atas serapan itu, kata Amujib, pertumbuhan ekonomi Sulbar menunjukkan tren positif. Untuk 2024 Pemprov Sulbar optimis 

dapat lebih mengoptimalkan PAD

Tentunya hal ini tidak lepas dari arahan PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh, 

“Tahun 2024 ini kita berupaya untuk meningkatkan pendapatan dan mempercepat realisasi belanja serta mulai menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi SKPD, belanja melalui e-katalog sehingga ekonomi Sulbar terus tumbuh positif,“ ucap Amujib.

Melalui Webinar, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi Pemprov Sulbar yang berhasil merealisasikan APBD tahun anggaran 2023 dengan capaian terbaik, Sulbar masuk kategori 10 besar tertinggi secara nasional dengan Realisasi Pendapatan sebesar 98,43 persen dan realisasi belanja sebesar 96,56 persrn tertinggi kedua setelah Pemprov Aceh.

Menurut Maurits berbagai solusi dalam percepatan realisasi belanja APBD dengan melakukan pengadaan dini, percepatan belanja melalui e-katalog, katalog lokal dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik, pembayaran tagihan pihak ketiga secara termin serta peningkatan kapasitas pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa.(jaf)

  • Bagikan