Sukseskan Pesta Demokrasi, BPJS Kesehatan Siap Berikan Perlindungan JKN Bagi Pengawas TPS

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 dalam tahap rekrutmen. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar memastikan mereka yang akan menjalankan tugas di TPS bakal mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulawesi Barat, Irham Shaleh, Selasa 09 Januari 2024.

Untuk itu ia juga akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan setiap PTSP aktif menjadi peserta JKN. Ia juga berterima kasih karena telah diberikan informasi untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui Chat Asistant JKN (CHIKA) yang dapat diakses melalui Whatsapp di nomor 08118750400 ataupun Pelayanan Administrasi melalui WA (PANDAWA) di nomor 08118165165.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang nantinya akan bersama melakukan verifikasi Pengawas TPS yang sudah menjadi peserta JKN ataupun yg belum,” tuturnya.

Perlindungan kesehatan yang diberikan kepada petugas Pemilu tahun 2024, menurutnya juga merupakan tanggapan pemerintah atas evaluasi Pemilu sebelumnya di tahun 2019 ketika ada petugas Pemilu yang mengalami sakit hingga ada yang meninggal dunia.

“Karena kita melihat review dari pemilu sebelumnya memang ada kejadian terkait petugas pemilu yang meninggal dunia. Atas dasar itu, sekarang dilakukan skrining kesehatan bagi para petugas,” ujarnya.

Bawaslu juga berharap kolaborasi akan lebih masif dilakukan antar pihak demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan pada saat hari pelaksanaan Pemilihan Umum. Terlebih terkait pelayanan kesehatan kedepan akan sangat penting dilakukan apabila ada petugas pemilu yang mengalami gangguan kesehatan.

“Mengingat pemilu ini sangat dinamis, dengan beban kerja yang tidak sedikit dan risikonya yang cukup besar. Maka BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam mengawal kesehatan petugas pemilu 2024,” tandasnya. 

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 melalui optimalisasi layanan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugas pemilu tahun 2024. Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Skrining riwayat Kesehatan dilakukan untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera agar tidak menjadi sakit.

“Apabila Pengawas TPS melakukan skrining riwayat kesehatan, kita dapat melakukan pemantauan terhadap risiko kesehatannya termasuk dalam kategori berisiko atau tidak berisiko penyakit,” ungkapnya.

Selain itu, Menurut Umrah dapat ditemukan informasi tentang status kepesertaan JKN apakah aktif, tidak aktif atau belum terdaftar melalui kanal-kanal layanan JKN yang telah dijelaskan sebelumnya. Ia juga menjelaskan, jika hasil skrining petugas pemilu masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum.

“Dan hasil pengisian skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” sambungnya.

Umrah juga berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 nantinya semua petugas dalam keadaan sehat. Karena diawal seleksi petugas Pemilu juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Namun bagi petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan kondusif dan semua petugas diberikan kesehatan dalam mengawal pesta demokrasi ini,” tutupnya. (*)

  • Bagikan