Selama 2023, Kantor Imigrasi Mamuju Terbitkan 3.000 Paspor

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Dipenghujung tahun anggaran 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju merefleksikan capaian kinerja sepanjang tahun 2023, mulai dari bidang pelayanan, pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin mengatakan, dibidang Pelayanan Keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI), pihaknya telah memberikan pelayanan penerbitan paspor sejumlah 3.857 paspor. Jumlah itu meningkat dibandingkan penerbitan paspor pada tahun 2022 sebanyak 2.314 paspor.

“Jumlah penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Mamuju pada tahun 2023 sebanyak 3857 paspor, yang terdiri dari 3559 paspor biasa dan 298 paspor elektronik” kata Andi Zulpikar, Jumat 29 Desember 2023.

Sementara itu pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) telah diterbitkan sejumlah 42 dengan rincian 18 Izin Tinggal Kunjungan, 23 Izin Tinggal Terbatas dan 1 Izin Tinggal Tetap.

Lanjut Andi Zulpikar, untuk layanan perlintasan di Terminal Khusus PT. Tanjung Sarana Lestari Kabupaten Pasangkayu yaitu pemeriksaan keimigrasian bagi awak alat angkut sebanyak 2523 perlintasan yang terdiri dari 1142 kedatangan dan 1381 keberangkatan.

Selanjutnya terkait Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, telah dilaksanakan 30 kegiatan operasi mandiri dan 2 kegiatan operasi gabungan Pengawasan Keimigrasian serta telah digelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di tiga wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju yaitu Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu. Sedangkan untuk penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Mamuju telah melakukan langkah deportasi kepada satu orang warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian.

“Di bidang kehumasan, telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi keimigrasian secara langsung di tiga wilayah kerja Kantor Imigrasi mamuju dan melalui berbagai media massa, media online dan media elektronik (siaran TVRI)”. Sosialisasi keimigrasian ditujukan untuk menyebarluaskan keterbukaan informasi publik berkenaan dengan kebijakan-kebijakan keimigrasian yang sangat dinamis,”jelasnya.

Andi Zulpikar menyebut Kantor Imigrasi Mamuju telah merealisasikan anggaran tahun 2023 99,81 persen senilai Rp 7,9 miliar dan raihan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1,7 miliar naik sebesar 56 persen dari PNBP Tahun 2022.

Berbagai penghargaan telah diterima oleh Kantor Imigrasi Mamuju diantaranya Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI, Penghargaan Peringkat II Nilai IKPA Terbaik Pagu DIPA Sedang Semester I dari KPPN Mamuju, Penghargaan Peringkat III Satuan Kerja Liaison Officer Teraktif (LO) dari KPPN Mamuju dan Penghargaan Peringkat II Pengelolaan Kearsipan Terbaik dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Di tahun 2023 Kantor Imigrasi Mamuju telah mencapai kesepakatan sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Pelayanan Paspor di Kabupaten Pasangkayu. Kesepakatan ini merupakan inovasi layanan dalam pengurusan paspor. Petugas akan datang ke Kabupaten Pasangkayu setiap bulannya untuk memberikan pelayanan paspor kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pasangkayu. Inovasi layanan ini bernama Idaman (Imigrasi Datang Melayani Anda).

Berdasarkan refleksi capaikan kinerja tahun 2023, Andi Zulpikar berharap di tahun 2024 mendatang seluruh jajaran Kantor Imigrasi Mamuju dapat meningkatkankan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat melalui berbagai layanan keimigrasian dan inovasi, pengamanan dan penegakan hukum keimigrasian serta penyelenggaraan manajemen perkantoran dengan baik.

“Semoga di tahun 2024 kita dapat meningkatkan kinerja dengan komitmen, disiplin dan mengedepankan sinergi dan kolaborasi agar Kantor Imigrasi Mamuju menjadi semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dalam melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian.”pungkas Andi Zulpikar.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

“Sehingga melalui refleksi capaian kinerja tahun 2023 ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Marasidin. (*)

  • Bagikan