Pemda se Sulbar Lambat Realisasikan DBH Sawit dan Insentif Daerah

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Pemerintah daerah se Sulbar telah memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan pada 2023. Hanya saja realisasinya sangat lambat, padahal anggaran ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat.

Tambahan anggaran berupa Dana Insentif diperoleh atas kinerja Pemda dalam melakukan pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrem. Untuk pengendalian inflasi telah diperoleh Pemprov sebesar Rp8,6 Miliar sedangkan Pemkab Mamuju Rp10,18 miliar. Untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem insentif daerah dikucurkan ke Pemkab Polman.

Selain itu Sulbar sebagai daerah penghasil Tandang Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare, telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp41, 5 miliar tersebar di Pemda se Sulbar.

Tambahan anggaran inilah yang belum terealisasi hingga November 2023. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Tjahjo Purnomo pada Media Breafing Perkembangan APBN per November 2023 Provinsi Sulbar di Kantor DJPb Sulbar, Rabu 27 Desember 2023.

Padahal, kata Tjahjo, anggaran tersebut sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, karena itu, Tjahjo berharap Pemda segera merampungkan belanja dari pengelolaan DBH dan insentif yang telah diberikan pemerintah pusat.

“Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kontraksi karena belum terdapat realisasi penyaluran DBH Sawit yang telah dialokasikan sebesar Rp41,8 miliar berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 dan belum dipenuhinya dokumen syarat salur berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas belanja daerah khususnya DBH PPh. Selanjutnya. Insentif Fiskal juga mengalami kontraksi karena adanya perubahan dalam periode penilaian sebagai dasar penyaluran Insentif Fiskal pada TA 2023,” terang Tjahjo.

Sebenarnya, lanjut Tjahjo, belanja TKD per November 2023 naik 3 persen dibandingkan November 2022. Sehingga akan lebih optimal realisasi belanja jika dua jenis TKD tersebut, yakni DBH Sawit dan Insentif Daerah dapat lebih cepat direalisasikan, dengan begitu pula lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga Desember ini sudah terkejar, ini sangat memberi manfaat untuk masyarakat Sulbar” pungkasnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulbar, Bekti Wicaksono menambahkan, DBH Sawit menyasar enam kabupaten meskipun tidak semua Pemda di Sulbar merupakan daerah pengelola sawit. Untuk program yang dikerjakan dapat dicek di masing masing Pemda yang mengelola DBH Sawit, mengenai peruntukannya itu telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
“80 persen digunakan infrastruktur, mengurangi kerusakan jalan,” pungkasnya. (jaf)

  • Bagikan