Diduga Ajukan Dana BOSP Secara Fiktif, Kepsek SMK 6 Majene Dilaporkan ke Polisi

  • Bagikan
Foto JPNN

MAMUJU, RADAR SULBAR –Salah seorang tenaga pendidik di SMK Negeri 6 Majene melaporkan pihak Kepala Sekolah lantaran mencium aroma korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Perkara ini sudah sampai ke tangan pihak kepolisian dan berharap pihak kepolisian segera melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

“Saya sudah laporkan dan sementara ditindaklanjuti,” kata Pria yang tak ingin mananya disebutkan, kepada radarsulbar, Rabu 20 Desember 2023.

Dia mengatakan, laporan yang dilayangkan ke kepolisian terkait dana BOSP tahun 2021-2022-2023. Indikasinya pengelolaan dana BOSP oleh kepsek diduga fiktif dikarenakan dalam prosesnya tidak pernah melibatkan satuan pendidikan atau pihak yang semestinya dilibatkan dalam mengelola APBN tersebut.

“Tidak ada rapat, dalam syarat pencairannya juga itu tidak ada melibatkan guru dan komite, bisa dihitung-hitung itu sekira Rp400 juta setiap satu tahun anggaran dikelola secara fiktif,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipubilis, Kabid Humas Polda Sulbar belum merespon upaya konfirmasi Radar Sulbar. (jaf)

  • Bagikan