Bantu Pengembangan Komoditi Aren, Akbar Atjo Hadirkan Inovasi Kewirausahaan Desa Berbasis IBT

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Pegawai eselon III Pemprov Sulbar bergiliran menyampaikan program inovasi setiap pekan, hal ini sebagaimana arahan Pj. Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mendorong agar para eselon III dapat menghadirkan inovasi yang berdampak langsung ke masyarakat.

Karena itu, salah satu pejabat eselon III Muh. Akbar Atjo turut menghadirkan inovasi dan mempresentasikan melalui Webinar Pekan Inovasi Seri ke 6, Jumat 8 Desember 2023.

Akbar menyebut programnya adalah Kewirusahaan Desa Berbasis IBT (Inkubator Bisnis dan Tekonologi). Inovasi ini pun langsung diimplementasikan dengan menggandeng Unsulbar melalui program KKN Unsulbar, dan bersama-sama Dinas Dagperinda UKM Sulbar menjalankan program KKN Kolaborasi Kewirausahaan Desa Berbasis IBT.

“Jadi inovasi Kewirausahaan Desa ini kita sementara berjalan dan kerjsama dengan Unsulbar, kemarin kita sudah tandatangan MoU dengan Unsulbar, selanjutnya dilakukan pelepasan mahasiswa KKN dalam waktu dekat,” ucap Akbar, yang juga sebagai Kepala Bidang Perindustrian Dinas Dagperinko UKM Sulbar, ditemui Senin 11 Desember 2023.

Rencananya implementasi Program yang dikerjasamakan dengan mahasiswa KKN Unsulbar ini memilih lokus di di Desa Desa Sayoang dan Desa Alu Kecamatan Alu Kabupaten Polman.
“Di desa ini kita akan melakukan pendampingan pembentukan wirausaha desa untuk mengelola potensi komotiti aren,” ungkapnya.

Dijelaskan, permasalahan di Desa Sonyoan, ia melihat belum optimalnya pengelolaan potensi komoditas lokal, masih kurangnya diversifikasi produk olahan Aren, dan lemahnya hilirisasi dan daya saing produk lokal.

“Diharapkan setelah dilakukan pendampingan, wirausahanya kita hidupkan sehingga kedepan diharapkan pengelolaan Aren ini tidak hany panen lalu jual, tetapi dipanen, diolah, kemas dan di jual. Hasil olahannya juga kita harap sudah diversifikasi. Serta penjualannya sudah bisa menjangkau pasar nasional bahkan di jual secara online,” ungkapnya.

Selain itu, dengan kewirausahaan desa juga, masyarakat petani aren memiliki kelembagaan yang legal serta dapat mengakses modal untuk pengembangan usaha.

“Inilah yang kita harapkan dari kerja sama Unsulbar, pelepasan untuk KKN Kolaborasi ini akan dilaksanakan bulan ini, kita harap dengan pelaksanaan KKN selama 40 hari kami dari Dagperinkop akan turun langsung mendampingi memastikan target-target yang ingin dicapai dari program ini,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan