TKD Sulbar 2024, DAK Fisik Masih Nihil

  • Bagikan
MEDIA BRIEFING - Kabid PPA II Kanwil DJPb Prov. Sulbar Bekti Wicaksono didampingi Kepala KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun, Kepala KPPN Mamuju Ferry Taufik Saleh, dan Kepal KPP Mamuju Edy Sujarwo pada media Breafing APBN Regional Sulbar Maret 2024, di Kantor DJPb Sulbar Senin 29 April 2024. --imran/radarsulbar.co.id-

MAMUJU, RADAR SULBAR –Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) hingga 31 Maret 2024 terealisasi Rp1, 39 triliun atau 20,88 persen dari total alokasi TKD di Provinsi Sulawesi Barat, meningkat sebesar 18,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulbar, Bekti Wicaksono pada Media Briefing APBN Regional Sulbar di Kanwil DJPb Sulbar, Kabupaten Mamuju, Senin 29 April. 

Diuraikan, Realisasi jenis TKD yang tumbuh positif, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi sebesar Rp1,11 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp193,83 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp85,99 miliar.

“Diharapkan ini terus tumbuh positif agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Bekti. 

Namun dua jenis TKD lainnya seperti DBH dan DAK Fisik perlu menjadi perhatian bagi Pemda. Kedua jenis TKD ini mengalami perlambatan. 

Untuk  DBH hanya terealisasi 15 persen, belum optimalnya realisasi DBH ini disebabkan penyaluran DBH Pajak yang belum terealisasi. 

“Ini disebabkan belum terpenuhinya syarat salur berupa BAR Rekonsiliasi Pajak. Salah satu penyebab belum terpenuhinya BAR tersebut adalah sebagian Pemda kesulitan memperoleh NTPN dari bukti potong pembayaran pajak sehingga menghambat penyusunan Kertas Kerja sebagai dokumen untuk menerbitkan BAR tersebut,” ucap Bekti. 

Sementara pada realisasi DAK Fisik masih nihil, kondisi tersebut terjadi karena belum terbit regulasi mengenai pengelolaan DAK Fisik. 

“Regulasi ini masih dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya. 

Selain kedua jenis TKD itu, Dana Insentif sebesar Rp6,95 miliar yang diperuntukkan bagi Pemda Mamuju juga belum terserap. Dan diharapkan Pemda pengelola segera melakukan serapan anggaran sehingga anggaran dukungan dari pusat dapat segera dinikmati masyarakat. (*)

  • Bagikan