Penyidik Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Polman

  • Bagikan
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono

POLEWALI RADAR SULBAR — Penyidikan kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masih terus berproses. Tetapi penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polman telah mengantongi lima nama calon tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat dikonfirmasi di Mapolres Polman, Selasa 5 Desember. Tetapi Ia enggan membocorkan nama nama calon tersangka dalam dugaan korupsi yang telah berproses sejak tahun 2021 dan merupakan pelimpahan dari penyidikan dari Polda Sulbar.

Ia mengaku membutuhkan waktu untuk menangani kasus korupsi dana Covid-19 termasuk memintai keterangan sejumlah saksi. Tetapi Ia mengakui telah ada calon tersangkanya setidaknya ada empat hingga lima nama, tetapi penentuannya dilakukan setelah diadakan gelar perkara.

“Sebenarnya sudah ada calon tersangka kasus korupsi yang telah berproses sejak 2021 lalu ini. Tetapi nanti setelah usai Pemilu baru dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Penanganan kasus korupsi itu butuh waktu dalam penanganannya, kecuali kalau operasi tangkap tangan,” beber AKBP Agung Budi Leksono.

Dalam kasus ini, sudah ada perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Sulbar, nilainya mencapai Rp 701 juta. Ia juga menambahkan sesuai dengan peraturan Kapolri, jika ada salah satu pihak ikut peserta Pemilu maupun Pilkada penanganannya dipending dulu. Nanti setelah selesai Pemilu atau Pilkada baru prosesnya dilanjutkan.

“Jadi penangannya kita pending dulu, nanti setelah Pemilu baru kita tetapkan tersangka,” tambahnya.

Kapolres Polman menambahkan untuk menentukan peran masing masing calon tersangka pihaknya akan melakukan gelar perkara dulu.

“Peran masing masing calon tersangka akan ditentukan dalam gelar perkara,” tandasnya.

Kasus ini berawal dari laporan ke Polda Sulbar adanya dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 di salah satu Puskesmas di Polman. Kemudian penyelidikan kasus ini dilimpahkan ke Polres Polman dan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Polman. (mkb/jaf)

  • Bagikan