Usai Tuding Dewan Hambat Proyek, Kontraktor Akui Hanya Salah Paham

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR, –Direktur Perusahaan CV Sinar Jaya Nusantara Arnol Topo Sujadi menyikapi terkait kisruh antara Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim dengan pelaksana proyek di ruas jalan Mapilli Piriang. 

Menurutnya itu hanya kesalahpahaman, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim mempertanyakan terkait segmen yang lain yang akan dikerjakan, sementara pihak pelaksana yang berada di lapangan mengira pekerjaan yang dihentikan dimaksud adalah pekerjaan yang sementara dikerjakan oleh CV.Sinar Jaya Nusantara.

Arnol mengaku sudah mengomunukasikan langsung dengan pihak pelaksana di Lapangan dengan Abdul Rahim mengenai kesalahpahaman tersebut. Termasuk dengan pihak PUPR Sulbar. 

“Ini hanya mis komunikasi. Dan ini saya anggap sudah tidak ada masalah,” kata Arnol. 

Lanjut Arnol menilai tindakan Wakil Ketua DPRD Sulbar sudah menjadi tugas dalam mengawal aspirasi masyarakat, sehingga wajar jika mempertanyakan setiap segmen yang dikerjakan di dinas terkait. 

Karenanya terkait pekerjaan fisik yang sedang berjalan tetap berlanjut, sesuai arahan dari PUPR Sulbar. 

“Pak rahim mengkritisi terkait soal teknis kegiatan dan hanya warning kegiatan harus sebisa mungkin dilaksanakan dengan cepat. Dan hanya bertanya kapan dikerjakan segmen yang lain. Tetapi ini sudah selesai, juga sudah ada arahan dari dinas agar tetap berjalan dan bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya. 

Olehnya, ia juga mendukung jika dewan terus memantau proses pekerjaan yang dilaksanakan agar hasil pekerjaan berkualitas, bermutu, selesai tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim saat ini telah didampingi kuasa hukum, dan akan menempuh jalur hukum atas dasar pencemaran nama baik. (jaf)

  • Bagikan