Panja Komisi VIII DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 93,4 Juta

  • Bagikan
Ilustrasi Ibadah haji di Tanah Suci

“Kami mohon koreksinya terutama catatan kami adalah yang di Mina, yaitu terjadi kamar kecil yang tidak ada air itu harus ada koreksi. Termasuk pelayanan kesehatan di Mina juga perlu ada peningkatan,” urai Abdul.

“Saya lihat kemarin secara langsung pada waktu itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang tahu-tahu nggak ada air. Bahkan, adanya banjir air limbah yang mengotori di kemah para jemaah,” imbuhnya.

Adapun hasil pembahasan Panja tersebut bukan keputusan final terkait biaya yang harus dibayarkan jemaah. Hasil pembahasan Panja juga akan dibawa ke rapat Komisi VIII DPR Senin (27/11). Komisi VIII DPR bersama Kemenag akan membahas lebih lanjut proporsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah. (jpg)

  • Bagikan