Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

  • Bagikan
Foto IST

JAKARTA, RADAR SULBAR–Sejak dibentuk pada 21 September 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri berjasil menangkap 7.566 tersangka kasus tindak pidana narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, khusus pada 18 Oktober hingga 14 November pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 631 dari 3.410 tersangka sedangkan 2.779 masih proses penyidikan.

Dari 3.410 tersangka ini telah menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi. Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu

Pihaknya juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep. (jaf)

  • Bagikan