Pegawai Malas Ikut Apel Via Zoom, Siap-Siap Pimpinan OPD nya Dapat Surat Teguran Tertulis

  • Bagikan

MAMUJU, — Inspektorat dan BKD melakukan evaluasi terhadap kehadiran ASN, UPT, Kepala Sekolah, pada Webinar via Zoom dan Apel secara daring. Jika terdapat pegawai tidak hadir tiga kali terhitung sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober, maka kepala OPDnya akan diberikan teguran tertulis.

Hal itu ditegaskan PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat menjadi pembina apel dalam apel virtual lingkup Pemprov Sulbar yang berlangsung Senin, 9 Oktober 2023

Dijelaskan, apel adalah tuntutan untuk disiplin, baik disiplin waktu, taat asas dan etika. Begitupun pada pertemuan webinar.

“Jangan selalu diingatkan berkali-kali. Peserta apel kita minimal 350 sampai 400 oleh karena itu saya minta Inspektorat, BKD Kepala OPD dimulai dari 1 Agustus sampai hari ini, tolong di cek, kalau tiga kali tidak ikut apel lewat zoom, kepala OPD-nya saya berikan teguran tertulis, BKD langsung cek bersama inspektorat,” tegas Sestama BNPP ini. (jaf)

  • Bagikan