Kontraktor Desak PUPR Mamasa Bayar Proyek Jalan Mambi-Talipukki

  • Bagikan
KEMBALI RUSAK. Kondisi Proyek Ruas jalan Mambi-Talippuki yang dikerjakan 2022 --ist--

MAMASA, RADAR SULBAR — Rekanan proyek pembangunan jalan Mambi-Talippuki Kabupaten Mamasa menagih uang proyek yang belum dibayarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mamasa.

Proyek jalan tersebut dikerjakan CV Citra Mandiri Utama yang progresnya sudah 45 persen tetapi tak dilanjutkan karena anggaran tak tersedia.

Pengurus CV Citra Mandiri Utama Rianto yang ditemui di Polewali, Selasa 19 September menyampaikan pihaknya menagih uang muka dan pembayaran termin dari Dinas PUPR Mamasa. Hingga akhir kegiatan tidak ada kejelasan PUPR Mamasa akan melakukan pembayaran.

“Progres kegiatan kami itu sudah 35 sampai 45 persen. Kami sudah dijanji akan dibayarkan tahun anggaran 2023. Namun sampai saat ini juga belum dibayarkan,” terang Rianto selaku rekanan proyek tersebut.

Ia meminta agar Pemkab Mamasa dapat segera melakukan pembayaran sesuai dengan bobot pekerjaan yang telah dikejakan. Baik melalui pemutusan kontrak atau penggunaan anggaran lainnya sesuai dengan aturan.

Rianto menyampaikan, pekerjaan yang sudah dikerjakan ini sudah kembali rusak akibat tidak adanya kucuran anggaran.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Mamasa Oktovianus menjelaskan, pembayaran belum dilakukan karena DAK bidang jalan gagal salur dari pusat. Sehingga untuk pembayarannya harus dibiayai dari DAU.

“Proses pembayaran sedang dalam proses. Untuk saat ini kita bayar sesuai bobot dan informasi penyedia masih bersedia melanjutkan jika sudah dibayar bobot yang terpasang,” jelas Oktovianus.

Lanjutnya, progres kegiatan tersebut seudah mencapai 40 persen. Pekerjaan jalan Mambi-Talippuki ini dianggarkan sekira Rp 7 miliar menggunakan DAK tahun 2022. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan