Paspor Gratis untuk Pekerja Migran

  • Bagikan

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan kemudahan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mengurus paspor dengan memberlakukan tarif Rp0 dengan ketentuan sebagai berikut.

COPYRIGHT © ANTARA 2023

  • Bagikan