Kemenkumham Kerjasama Pemkab Pasangkayu Jalankan Program SIMAJU IDAMAN

  • Bagikan

PASANGKAYU, RADARSULBAR.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kemenkumham Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan kesepakatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terkait Inovasi layanan jemput bola permohonan paspor SIMAJU IDAMAN (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda), Kamis 24 Agustus 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Parlindungan melalui Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini memiliki potensi untuk menjadi cikal bakal terbentuknya unit kerja Kantor Imigrasi di Pasangkayu, perjanjian kerjasama ini sangat memudahkan permohon paspor karena lebih efisien dan mudah diakses tanpa terkendala faktor geografis jarak yang jauh antara Kab. Mamuju dengan Kab. Pasangkayu yang berjarak 265,4 km (7 jam 15 menit) perjalanan darat.

Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya sehingga pelayanan paspor lebih efektif dan lebih dekat dengan masyarakat, kami tidak pergi jauh lagi ke Mamuju atau kota Palu untuk mengurus pembuatan paspor.

Kesepakatan Sinergi pelayanan paspor di Pasangkayu ini menggunakan fasilitas sarana dan prasarana bersama dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Kantor Imigrasi Mamuju, pelayanan akan rutin dilaksanakan setiap bulan di minggu kedua dihari sabtu sesuai dengan Kesepakatan Sinergi yang telah ditandatangani.

Setelah melakukan penandatanganan, Bupati Pasangkayu dan Kepala Kantor Imigrasi Mamuju melihat langsung pelayanan Paspor yang berada di Ruang Layanan Sekretariat Daerah, pada layanan tersebut petugas menerima 51 permohonan paspor terdiri dari 9 permohonan paspor penggantian dan 42 permohonan paspor baru dengan tujuan Umroh dan Wisata, paspor yang selesai akan diantarkan secara kolektif ke Kantor Bupati Pasangkayu sesuai jadwal yang telah disepakati. (*)

  • Bagikan