Kades Kakullasan Tersandung Kasus Korupsi, Pelayanan Masyarakat Tersendat

  • Bagikan
BANGUNAN. Kantor Desa Kakullasan Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju nampak sepi usai Kadesnya diduga melakukan penggelapan dana desa.--DOK. INSPEKTORAT MAMUJU UNTUK RADAR SULBAR--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Sejak Kepala Desa Kakullasan Kecamatan Tommo Fince tersandung kasus korupsi Dana Desa, pelayanan di desa tersebut tersendat.

Sebelumnya, Fince tersandung kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp744 juta. Hasil perhitungan kerugian negara sebanyak Rp 548 juta dan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200 juta.Saat ini kasus Fince masih diselidiki oleh tim Penyidik Polresta Mamuju.

Kepala Dusun Mitra Lestari Desa Kakullasan Markus mengatakan, pelayanan tersendat lantaran kantor desa Kakullasan sering tutup. Sehingga warga desa yang ingin mengurus surat-surat atau administrasi kesulitan,yang menyebabkan pelayanan macet.

“Lebih sering tutup itu kantor desa, kalau ada Sekretaris Desa ya dilayani, kalau tidak ada ya tidak jalan lagi pelayanan” kata Markus Selasa 1 Agustus.

Markus menyampaikan, akibat kasus tersebut masyarakat sangat dirugikan, lantaran banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantor desa yang sifatnya mendesak.

“Kasihan warga yang butuh pelayanan mendesak, tapi pelayanan di desa tidak maksimal,” ujar Markus.

Selain pelayanan, hal lain yang ia keluhkan adalah pembayaran gaji kepala dusun yang belum dibayarkan. Ia mengaku sudah beberapa kali mengusulkan ke Pemkab Mamuju agar Desa Kakullasan memiliki pelaksana tugas.

“Kami sebagai kepala dusun ya kerja ikhlas saja,kami sudah tidak pernah lagi menerima gaji, imbas dari kasus korupsi ini,” tutup Markus. (rzk/*)

  • Bagikan