Dua Pekan Operasi Marano, Polres Majene Tangani 188 Pelanggaran Lalu Lintas

  • Bagikan
JELASKAN. Kasat Lantas Polres Majene Iptu Muh Irwan jelaskan jumlah kendaraan yang terjaring operasi Marano, Senin 31 Juli 2023. --mabrur/radarsulbar--

MAJENE, RADARSULBAR.CO.ID — Selama dua pekan terakhir, Operasi Marano 2023 oleh Polres Majene menangani 188 kasus pelanggaran lalu lintas.

Bentuk pelanggaran diantaranya pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM, STNK, tidak mengenakan helm hingga tidak memasang plat kendaraan. Selain itu operasi sejak 10 hingga 23 Juli 2023 ini Polres Majene juga memberikan teguran 300 pengendara agar bisa lebih tertib.

Dari data tersebut, kendaraan yang ditilang di dominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 44 pengendara, kendaraan roda empat melebihi muatan sebanyak 11 kendaraan, kendaraan yang melawan arus enam pelanggaran dan pelanggaran lalu lintas lainnya sebanyak 57.

Untuk barang bukti yang disita berupa kendaraan motor sebanyak 23 unit, SIM 44 lembar dan STNK sebanyak 51 lembar dimana para pelanggarnya didominasi oleh wirawasta dan mahasiswa ataupun pelajar.

Kasat Lantas AKP Muhammad Irwan saat menggelar press release bersama awak media di aula Wira Pratama Polres Majene, Senin 31 Juli.

Menurut Kasat Lantas, kejadian lakalantas selama operasi patuh berlangsung sebanyak satu kasus mengalami penurunan dari tahun 2022 yang sebelumnya sebayak enam kasus.

Kasat Lantas juga menyebutkan tentang upaya kedepan Polres Majene dalam meminimalisir pelanggaran. Salah satunya dengan tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat lebih meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan,” harapannya. (r2/mkb).

  • Bagikan