Kaltim Ekspor Pisang Kepok ke Singapura Sampai 2024

  • Bagikan

SAMARINDA, RADARSULBAR.CO.ID – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengekspor pisang kepok ke Singapura total senilai Rp37,44 miliar yang dimulai sejak Juli 2022 dan akan terus berlangsung hingga Juli 2024, sehingga kerja sama ini bisa berlanjut jika saling menguntungkan.

“Awal terjadinya transaksi ekspor ke Singapura ini ketika tim mengikuti pameran di Nagoya, Batam, pada Juni tahun 2022 lalu,” ujar Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Kosasih, di Samarinda, Senin.

Sedangkan pameran yang diikuti kala itu masuk dalam rangkaian Indonesia Tourism and Trade Invesment Expo Batam, yakni giat yang digelar di Nagoya Hill Shopping Mall Batam, pada 16-19 Juni 2022.

Saat itu pihaknya memamerkan sejumlah produk unggulan asal Kaltim, salah satunya adalah pisang kepok asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sehingga kemudian dilanjutkan kesepakatan ekspor antara perusahaan di Singapura dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kutim.

Kesepakatan tersebut berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Benelux Floris & Food Pte bersama Gapoktan Berkah Bersatu Kaubun (BBK) Kabupaten Kutim, yakni kesepakatan yang langsung dilakukan di Nagoya pada 16 Juni 2022.

Dalam MoU tersebut antara lain disepakati, pengiriman oleh Gapoktan BBK Kabupaten Kutim ke Benelux Floris & Food Pte sebanyak 30.000 sisir pisang per 15 hari, atau dalam satu bulan dikirim 60.000 sisir, sehingga total dalam dua tahun mencapai 1.440.000 sisir.

Lama kontrak disepakati dua tahun, mulai Juli 2022 hingga Juli 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp37,44 miliar, kemudian kontrak bisa saja diperpanjang jika masa kontrak telah habis dan keduanya saling diuntungkan.

Sejak Juli 2022, lanjutnya, Gapoktan BBK Kutim rutin mengirimkan pisang kepok ke Singapura dengan jumlah pisang dan nilai yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan.

“Sedangkan khusus pada Januari-Maret 2023, Kaltim telah ekspor pisang kepok ke Singapura sebanyak 200 ton, terdiri atas Januari sebanyak 80 ton, Februari sebanyak 40 ton, dan pada Maret sebanyak 80 ton dengan pengapalan melalui pelabuhan di Kota Balikpapan,” kata Kosasih.

Sebelum pisang diekspor, terlebih dulu harus dilakukan standarisasi untuk menjamin kualitas. Pisang ekspor tentu harus berstandar internasional dan sesuai yang diinginkan oleh perusahaan, sedangkan untuk sertifikasi dilakukan oleh DPTPH Provinsi Kaltim.

“Selain ke Singapura, Kaltim juga melakukan ekspor ke Malaysia, yakni untuk Januari-Maret 2023 saja sudah diekspor sebanyak 200 ton, yakni Januari sebanyak 60 ton, Februari 60 ton, dan Maret 80 ton dengan pengiriman juga melalui Balikpapan,” katanya. (ant)

  • Bagikan