BPJS Kesehatan Kerjasama RSUD Mamuju Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –BPJS Kesehatan bersama RSUD Mamuju berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, seiring dengan dilakukannya penyesuaian terhadap
standar tarif yang baru.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju St. Umrah Nurdin menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, sebagai penyesuaian terhadap regulasi sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 52 tahun 2016.

Umrah berharap dukungan penuh dari RSUD Kabupaten Mamuju atas penyesuaian tarif tersebut. Salah satunya dengan mendorong mutu pelayanan serta pemenuhan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Kami mengharapkan dukungan dari RSUD Mamuju secara administratif dan klaim yang diajukan. Perlu strategi-strategi yang dapat saling mendukung demi tercapainya tujuan bersama dalam melayani peserta dengan optimal,” ujarnya.

Bagi fasilitas pelayanan kesehatan, Umrah juga menambahkan dengan adanya penyesuaian pembiayaan yang diterima sehingga diharapkan mutu layanan kesehatan yang diberikan semakin baik dan sesuai dengan kompetensi tenaga kesehatan.

“Perubahan tarif dalam cakupan pelayanan yang termasuk dalam standar tarif INA-CBG seperti jenis-jenis layanan KB, kantong darah, pelayanan obat kronis. Dengan adanya perubahan ini diharapkan fasilitas kesehatan akan melakukan penyesuaian untuk peningkatan kualitas layanannya terhadap peserta,” tutupnya.

Direktur RSUD Kabupaten Mamuju, Sita Harit Ibrahim mengatakan, masih perlu dilakukan penyesuaian terhadap poin-poin yang berbeda dari regulasi sebelumnya.

“Antisipasi akan kami lakukan melalui koordinasi dengan internal kami terlebih dahulu. Karena regulasi terbaru mengharuskan rumah sakit untuk melakukan penyesuaian dengan perangkat, sarana dan prasarana di bagian perawatan. Karena pasti ada relasinya dengan peningkatan mutu layanan kepada peserta,” ungkap Harit di sela-sela kegiatan Koordinasi BPJS Kesehatan bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju.

Dia juga menambahkan terkait dengan pelayanan yang dilakukan di RSUD Mamuju dengan adanya standar tarif yang baru, RSUD juga akan melakukan penyesuaian dengan rencana pemerintah yang akan memberikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi setiap pasien yang berobat di rumah sakit.

“Saat ini kami juga melakukan penyesuaian mutu layanan mulai dengan standar kelas rawat inap, walaupun belum aplicabble, tapi ini bisa memberikan pedoman bagi kami untuk melakukan penyesuaian,” tambahnya. (*)

  • Bagikan