Akmal Pamit Sebagai PJ Gubernur, Setahun di Sulbar Jadi Bekal Penyempurnaan Otonomi Daerah

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Masa jabatan Akmal Malik selaku PJ Gubernur Sulbar berakhir 12 Mei 2023. Meskipun belum ada kepastian mengenai pengganti PJ Gubernur Sulbar, namun melalui Paripurna di DPRD Sulbar Akmal berpamitan.

“Saya barangkali izin pamit , mohon maaf yah bila bapak presiden nanti memutuskan untuk menugaskan pejabat gubernur Sulbar yang baru, yang kita harapkan akan jauh lebih baik dan semoga mampu memenuhi keinginan dan harapan kita bersama untuk mewujudkan Sulbar yang malaqbi,” ujar Akmal Malik pada sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur Sulbar Tahun 2022, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu 3 Mei 2023.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini pun berterima kasih kepada DPRD Sulbar atas kemitraan yang terbangun selama satu tahun terakhir.

“Bila bapak presiden meminta saya kembali bertugas di Ditjen Otda saya harus berterima kasih atas ilmu dan pengetahuan serta pengalaman yang saya peroleh selama di Sulbar, ilmu dan pengalaman itu akan bermanfaat bagi saya pribadi untuk lebih menyempurnakan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.” ujar Akmal Malik.

Pada kesempatan itu, serta atas sejumlah rekomendasi DPRD Sulbar, Akmal menyampaikan permintaan maaf sebab belum dapat memenuhi harapan para anggota DPRD Sulbar. Utamanya berkaitan dengan mutasi pejabat.

Soal program Data Desa Presisi (DDP) yang dinilai kurang memberikan dampak, Akmal meminta ruang khusus untuk menjelaskan, tentunya secara teknis akan disampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Mohon Maaf Saya Tidak Sempurna, Tapi Secara Sistem Kelembagaan Kita akan mencoba terus membenahi memperbaiki daerah ini sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang kita miliki.” ucap Akmal. (jaf)

  • Bagikan