Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Sulbar Tegaskan ASN Tidak Hadir Tanpa Keterangan Kena Sanksi

  • Bagikan
SIDAK. Sekprov Sulbar Muhammad Idris saat melakukan sidak di sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulbar, Rabu 26 April 2023.

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Sekprov Sulbar Muhammad Idris melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD pada hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu, 26 April 2023

Muhammad Idris menyampaikan tingkat kehadiran ASN lingkup Pemprov Sulbar mencapai 98 persen pada tujuh OPD yang Ia sudah tinjau.

“Sejauh ini semua kadis hadir dan kepala badan. Saya belum datangi OPD lain, saya kira ini menjadi contoh yang baik,” ujar Idris

Lanjut Sekprov menjelaskan, terdapat beberapa tidak hadir dengan keterangan sakit dan cuti itu menjadi hak bagi ASN.

Jelasnya bagi yang tidak hadir tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan.

“Ada yang tidak hadir, ketidakhadiran ini menjadi catatan. Yang tidak ada keterangan ada pengurangan TPP, ini diatur dalam pergub,” tegas Idris. (*)

  • Bagikan