Pelaku Pencuri Kabel PLN Diamankan

  • Bagikan
DITANGKAP. Salah seorang pencuri kabel listrik PLN diamankan personil Polsek Tabulahan Selasa, 11 April 2023 sekira pukul 01.00 WITA.

MAMASA, RADARSULBAR.CO.ID – Polisi mengamankan seorang warga di Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, Mamasa.

Pria tersebut diamankan karena kedapatan mencuri kabel listrik milik PLN, Selasa 11 April, sekira pukul 01.00 Wita dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Tabulahan, Bripka Rusdianto mengatakan telah mengamankan satu orang pelaku pencurian kabel listrik PLN.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mamasa untuk proses penyidikan.

“Karena di polsek tidak ada proses penyidikan sehingga kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mamasa,” terang Bripka Rusdianto, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Selasa kemarin.

Ia mengatakan pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Polsek Tabulahan sambil menunggu petunjuk dari Polres Mamasa.

“Jadi barang bukti yang kami amankan berupa kabel PLN yang sudah di potong-potong. Selain itu ada empat unit sepeda motor ikut diamankan,” akunya.

Ia menduga pelaku pencurian kabel listrik ini tidak seorang diri tetapi ada temannya yang lain karena motor yang diamankan ada empat unit.

“Itu dibuktikan adanya empat kendaraan yang diamankan yan diduga digunakan pelaku melancarkan aksinya,” tambah Rusdianto. (zul/mkb)

  • Bagikan