Kapan Penetapan Awal Puasa 2023? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadan 1444 H

  • Bagikan
Ilustrasi Rukyatulhilal.

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Ramadan 1444 H pada Rabu (22/3) guna menentukan kapan awal puasa 2023.

Sidang isbat akan dilaksanakan secara luring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Kamaruddin menjelaskan, secara hisab semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 00.23 WIB.

Kamaruddin menambahkan secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, dikutip dari situs resmi Kemenag.

“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” sambung Kamaruddin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Lantas kapan awal Ramadan 1444 H atau awal puasa 2023?

Kamaruddin mengatakan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.

“Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” terangnya.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” sambungnya. (jpnn)

DAPATKAN UPDATE BERITA RADAR SULBAR LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan