Puluhan Hektar Sawah Rusak, Warga Menanti Alat Berat, Aksan: Belum Ada Surat Permintaan

  • Bagikan
TERENDAM LUMPUR. Sepetak sawah di Kelurahan Sinyonyoi rusak tertimbun lumpur usai banjir bandang yang terjadi akhir tahun lalu.--Dok Pribadi.--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Puluhan hektar sawah di Lingkungan Sampoang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, masih rusak terendam lumpur usai banjir bandang yang melanda daerah itu akhir tahun lalu.

Para petani sudah pernah mengadukan hal tersebut ke Pemkab Mamuju agar sawah mereka segera dibenahi.

Hanya saja, Pemkab Mamuju tak memberikan respon sama sekali. Hingga akhirnya masyarakat Lingkungan Sampoang mengadukan hal sama ke Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik.

Aduan itu disampaikan warga saat Akmal Malik mendampingi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Harvick Hasnul Qolbi meninjau lokasi munculnya virus jembrana di Lingkungan Sampoang, Kalukku, Rabu 1 Februari 2023.

Saat itu, Akmal menjanjikan alat berat eskavator milik Pemprov Sulbar agar bisa menyingkirkan material lumpur dari sawah masyarakat. Hanya saja, Akmal meminta agar biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pengoperasioan alat berat itu dibebankan kepada Pemkab Mamuju sebagai pemilik wilayah. Namun, hingga saat ini alat berat tersebut tak kunjung ada.

“Ini warga sementara menunggu alat yang pernah dijanjikan pas kunjungan kerja pak wamen,” kata salah seorang warga Kalukku, Dandi, Minggu 26 Februari.

Menurutnya, saat ini sawah yang bisa ditanami hanya sekira 30 persen dari total luas sawah yang tertimbun lumpur.”Awalnya sekira 200 hektar tertimbun, tapi sudah dibersihkan sebagian secara swadaya dan gotong royong,” tuturnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sulbar, Muhammad Aksan menanggapi soal janji Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, beberapa waktu lalu. Ia mengaku, belum bisa menurunkan alat berat karena pihaknya belum menerima surat permintaan dari Pemkab Mamuju.

“Sampai sekarang kami belum menerima surat permintaan dari kabupaten. Ini ranahnya kabupaten, makanya kita menunggu permintaan, tapi sampai sekarang tidak ada masuk. Jangankan permintaan secara resmi, koordinasi lewat telepon saja tidak pernah,” sebut Aksan.

Padahal, kata dia, saat Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik menjanjikan alat berat ke masyarakat, perwakilan Pemkab Mamuju dalam hal ini Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Mamuju, Sofyan, juga hadir dan mengiyakan saat diminta memasukkan surat permintaan.

“Waktu itu petani minta dibantu alat berat. Makanya seharusnya kabupaten menyurat ke kami biar langsung masuk karena bukan kewenangan pemprov,” ujarnya.

Ia meminta agar petani paham prosedur pemerintahan sehingga setiap kebijakan bisa berjalan sesuai aturan dan program juga bisa berjalan dengan baik.

Sayangnya, Kepala DTPHP Mamuju, Sofyan belum memberikan pernyataannya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kemarin. (ajs/*)

  • Bagikan