Pakar Hukum: PT. Vale Wajib Divestasi Saham ke Indonesia Jika Perpanjang Izin

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSULBAR.CO.ID. –Kontrak Karya (KK) PT Vale akan berakhir 28 Desember 2025 dan perpanjangan operasional tambang PT Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) belakangan ini menimbulkan kontroversi karena kewajiban divestasi, luas lahan, tenaga kerja, dan infrastruktur.

Dalam hal ini PT Vale Indonesia harus mendivestasikan sahamnya sampai dengan 51 persen  kepada Indonesia, jika ingin melakukan perpanjangan izin. Kepemilikan saham di Indonesia bisa termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BUMD, maupun badan usaha swasta milik nasional.

Kewajiban dan ketentuan divestasi tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang memerintahkan pemegang Kontrak Karya (KK).

Hal itu ditegaskan Pakar Hukum Pertambangan, Ahmad Redi, Selasa 21 Februari 2023.

“Bila kewajiban divestasi saham ini belum terlaksana, maka KK-nya ada kendala hukum untuk menjadi IUPK,” ungkapnya.

Sekema divestasi dapat mencontoh skema yang digunakan  PT Freeport Indonesia (PTFI), dengan begitu sumber daya alam di Indonesia bisa dioptimalkan untuk kepentingan negara.

“Skema divestasi saham Freeport sebaiknya diterapkan juga ke PT Vale agar kepentingan nasional kita dalam penguasaan sumber daya alam bisa lebih optimal sesuai dengan Pasal 33 UUD RI 1945 dan UU Minerba,” tandas alumnus Universitas Diponegoro ini.

Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Intitute mengatakan, kepemilikan saham PT Vale didominasi oleh Indonesia, sehingga besar peluang Indonesia menjadi pengendali.

“Melalui divestasi saham, ada dua manfaat bagi Indonesia, yaitu peralihan kendali dari asing ke Indonesia dan ada peralihan manfaat ekonomi yang optimal bagi kepentingan Indonesia, misal melalui deviden,” jelas Redi.

Hingga sekarang komposisi saham PT Vale Indonnesia mayoritas masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15 persen, MIND ID 20 perse  dan publik 20,7 persen

Adapun saham murni Indonesia “hanya” 20 persen yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sementara 20,7 persen merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.

EVALUASI
Pakar Sosiolog Dr. Sawedi Muhammad mengemukakan sudah setengah abad lebih menguasai kandungan nikel tanah air indonesia, dan terlilit dengan berbagai masalah lingkungan serta tidak ada transfer pengetahuan dan teknologi pertambangan terhadap sumber daya manusia lokal.

Hingga saat ini masyarakat sekitar pertambangan juga masih hidup dalam taraf kehidupan yang masih kurang layak termasuk infrastruktur dan kebutuhan hidup masyarakat.

“Belum lagi konflik lahan, maksimalisasi program CSR, pencemaran lingkungan, pemberdayaan kontraktor lokal, dan perekrutan tenaga kerja.” bebernya, Selasa 21 Februari 2023.

“Bahkan berdasarkan data BPS, Kabupaten Luwu Timur masuk 5 besar daerah miskin di Sulsel.” jelas Sawedi ke awak media.

BERAKHIR PADA 2025

Vale sendiri telah beroperasi di Indonesia sejak 1968 lalu dengan luas lahan 118.000 HA. Artinya, sudah 55 tahun lamanya Vale menambang nikel di Indonesia. Namun sayangnya, mayoritas sahamnya hingga kini masih dikuasai asing.

Lantas, apakah nasib Vale akan sama seperti PT Freeport Indonesia? harus menjual sejumlah saham asingnya kepada Indonesia terlebih dahulu.  Seperti diketahui, mayoritas saham PT Freeport Indonesia akhirnya resmi dimiliki oleh Indonesia pada 2018 ketika akan memperpanjang masa operasional tambang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kontrak Karya Freeport sebenarnya berakhir pada 2021, namun akhirnya resmi mendapatkan perpanjangan menjadi IUPK setelah melakukan divestasi dan akhirnya mayoritas saham yakni 51,23 persen dikuasai Indonesia, dalam hal ini melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Freeport pun mengantongi IUPK 2 x 10 tahun hingga 2041 mendatang.

Lantas apakah kepemilikan saham yang masih didominasi oleh asing itu akan berpindah menjadi milik Indonesia seperti pada kasus mirip sebelumnya yang terjadi pada PT Freeport Indonesia (PTFI)? Yang mana, saham PTFI yang didominasi oleh asing namun sekarang sudah didominasi oleh Indonesia sebanyak 51%.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat suara perihal Kontrak Kerja (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan segera berakhir pada 2025.

Arifin menyebutkan bahwa perpanjangan KK PT Vale ini masih dalam proses diskusi. Dia menegaskan bahwa PT Vale Indonesia masih punya kewajiban untuk mendivestasi kepemilikan saham asingnya sebesar 11% kepada MIND ID selaku Holding BUMN Tambang.

“Kontrak Vale sedang dalam proses, karena Vale punya kewajiban untuk mendivestasi lagi sebanyak 11 persen,” ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Tak hanya itu, menurutnya Vale juga masih memiliki PR terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

“Kemudian Vale juga sekarang mempunyai program untuk melakukan hilirisasi. Ada beberapa kerja sama di sana untuk memproduksi komponen baterai sesuai amanah,” tambahnya.

Perlu diketahui, sudah sekitar satu dekade lamanya Vale berkutat dengan rencana pembangunan smelter nikel baru. Bahkan, setidaknya tiga proyek smelter baru dengan perkiraan nilai investasi sekitar Rp 140 triliun yang digadang-gadang akan dibangun. Namun sayangnya, hingga kini belum satu pun dari tiga proyek tersebut beroperasi.

Tiga proyek tersebut di antaranya proyek Sorowako senilai US$ 2 miliar, proyek Bahodopi senilai US$ 2,5 miliar, dan proyek Pomalaa senilai US$ 4,5 miliar.

Direktur Utama PT Vale Indonesia Febriany Eddy sempat mengatakan perusahaan saat ini masih fokus untuk merampungkan beberapa pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan.

“Saat ini kan ada tiga program investasi ya, sampai Rp 140 triliun, tiga pabrik baru kami akan komitmen lakukan itu semua karena menurut kami negara ini kan sangat butuh investasi,” kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (27/9/2022).

Perlu diketahui, Kontrak Karya Vale Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang, setelah terakhir dilakukan Perjanjian Perubahan dan Perpanjangan yang ditandatangani pada Januari 1996.

Namun pada Oktober 2014 lalu PT Vale dan Pemerintah Indonesia sepakat setelah renegosiasi KK dan ada beberapa ketentuan yang berubah, termasuk area tambang berubah menjadi 118.435 hektar.

Kontrak Karya pertama Vale sebenarnya telah ditandatangani sejak 1968 lalu. Artinya, sudah  55 tahun Vale menambang nikel di Indonesia. (**)

  • Bagikan