Tahapan Verifikasi Faktual Balon DPD RI, Bisa melalui Video Call

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR — Sebanyak 25 bakal calon perseorangan anggota DPD RI Dapil Sulbar memenuhi syarat dukungan minimal pemilih.

Setelah proses verifikasi administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual dukungan minimal pemilih, mulai 6 hingga 26 Februari 2023.

Verifikasi faktual menjadi bukti kebenaran dukungan yang diberikan kepada masing masing bakal calon.

Anggota KPU Sulbar Said Usman menjelaskan, verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi langsung orang yang memberikan dukungan atau dengan mengumpulkan pendukung tersebut melalui LO masing-masing bakal calon.
“Bisa juga melalui video call,” terang Said. (jaf)

  • Bagikan