Kasus Dugaan Gratifikasi di Polman, Pemuda Anti Korupsi Desak KPK

  • Bagikan
BENTANGKAN SPANDUK. Massa membentangkan spanduk bertuliskan 'KPK Keok-keok dengan Polman Jago' dalam aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Polman, Jumat 9 Desember 2022. --Arif Budianto/Radar Sulbar--

POLEWALI, RADAR SULBAR — Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan beberapa mantan Anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dua tahun berlalu belum ada kejelasan perkembangan kasus dimaksud.

Aliansi Pemuda Polman Anti Korupsi serta Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran (LKPA) pun mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah tersebut. Melalui unjuk rasa di depan Kantor Bupati Polman, Jumat 9 Desember 2022.

Dalam aksi, Zubair mempertanyakan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 45 anggota DPRD Polman periode 2014 sampai 2019. Massa aksi pun membentangkan spanduk bertuliskan KPK Keok Pada Polman Jago.

“Tak ada kejelasan apakah kasusnya dihentikan atau masih berlanjut, Sudah dua tahun berlalu sejak KPK datang memeriksa Anggota DPRD Polman di aula Polres Polman tapi sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kasus ini,” ujar massa lainnya, Irfan.

Irfan juga menyampaikan, sejumlah anggota DPRD Polman telah berulang kali diperiksa. Bahkan, beberapa orang telah melakukan pengembalian dana yang diterima itu ke KPK. Namun sampai saat ini kasus ini belum juga ada titik terangnya.

Selain persoalan gratifikasi, ratusan massa yang menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ini meminta penegak hukum di Polman menuntaskan kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan.

Diantaranya, pengadaan kapal pada Dinas Kelautan dan Perikanan, pengadaan kopi di desa-desa, anggaran pengelolaan sampah. Juga ada dugaan korupsi kegiatan perjalanan dinas, SPAM, dana hibah, dana penerimaan iuran BPJS, tunjangan sertifikasi guru dan dana hibah kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman. (arf/dir)

  • Bagikan