Tim Pora Pasangkayu Gelar Rakor Antisipasi Dampak Keberadaan Orang Asing di Sulbar

  • Bagikan

PASANGKAYU, RADARSULBAR — Tim pengawasan orang asing (Pora) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Koordinasi, dibAuka Hotel Nerly Pasangkayu, Rabu 16 November 2022.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Zakaria menjelaskan, Timpora memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan keberadaan orang asing di daerah.

Melalui Rakoor itu dia juga menyampaikan isu-isu aktual serta kebijakan terbaru sehubungan pengawasan orang asing.

“Pentingnya Timpora dalam mengantisipasi berbagai ancaman dan dampak negatif dari keberadaan orang asing diwilayah Indonesia,” ungkapnya.

Kegiatan itu digelar di Pasangkayu sebagai upaya mempersiapkan Pasangkayu sebagai kota industri di Sulawesi Barat sehingga diperlukan beberapa persiapan matang untuk menyambut hal tersebut untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan kedepannya. (*)

  • Bagikan