Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan, Lima Parpol Belum Memenuhi Syarat

  • Bagikan
RAKOOR. Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Parpol, di Aula KPU Mamuju, Rabu 9 November 2022. --rezki amaliah/radarsulbar--

MAMUJU, RADAR SULBAR — Lima dari sembilan Partai Politik (Parpol) yang mengikuti verifikasi faktual dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan akan mengikuti verifikasi faktual perbaikan keanggotaan.

Lima Parpol tersebut ialah, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda Perubahan Indonesia, Partai Buruh dan Partai Ummat.

Sementara empat partai yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelora, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Solidaritas Indonesia.

Olehnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menggelar rapat koordinasi sebelum melaksanakan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan parpol, di aula KPU Mamuju, Rabu 9 November 2022. Ketua KPU Sulbar, Rustang mengatakan, setiap pengurus parpol harus memperhatikan dengan baik jadwal setiap tahapan, dan memaksimalkan seluruh kemampuan untuk memenuhi persyaratan keanggotaan.

“Saya mengimbau, agar pengurus parpol ini memperhatikan informasi dari KPU, baik itu lisan atau tulisan. Kemudian jika ada kendala sebaiknya dikonsultasikan lebih dulu, agar hambatan itu bisa dilewati bersama,” kata Rustang.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, dalam tahap verifikasi faktual sebelumnya, pihaknya menemukan beberapa catatan, salah satunya adalah masyarakat yang tidak mengetahui dirinya tercatut dalam anggota parpol.

“Inilah gunanya kami turun langsung menemui masyarakat, dan masih ada beberapa masyarakat yang tidak mengetahui dirinya terdaftar dalam parpol. Untuk itu kami berikan kesempatan selama sepuluh hari agar parpol yang BMS itu bisa melakukan perbaikan,” ujar Hamdan.

Hamdan menyampaikan, pengurus parpol diberi kesempatan untuk memasukkan berkas pengurus baru. Olehnya ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengamankan data diri agar tidak dicatut oleh parpol.

“Ada baiknya dicek lebih awal, kalau memang namanya dicatut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, bisa segera melapor ke kami langsung,” tandas Hamdan. (m5/jaf)

  • Bagikan