Rehabilitasi Gedung Telan Rp2,5 Miliar, Baru Dua Tahun Banyak Plafon Bocor

  • Bagikan
RUANG GEDUNG. Salah satu masyarakat yang bertamu ke Kantor Dewan menunjuk bagian gedung DPRD yang bocor. --arif budianto/radarsulbar--

POLEWALI, RADAR SULBAR — Plafon gedung DPRD Kabupaten Polewali Mandar bocor, akibatnya air hujan membuat genangan di sejumlah ruangan.

Ketua Komisi III DPRD Polman Rahmadi menganggap itu kelalaian pengawasan terhadap pekerjaan fisik, padahal proyek yang dikerjakan 2020 itu telah menelan Rp2,5 miliar.

“Ini sebenarnya menjadi perhatian kita bersama, kenapa setiap dianggarkan tidak lama berselang rusak lagi. Ini karena pengawasan kita juga tidak fokus kesitu sementara ini rumah kita sendiri,” jelas Rahmadi, Rabu 26 Oktober 2022.

“Kenapa keadaan ini bisa terjadi di rumah kita sendiri, seharunya ini tidak terjadi dan kebocoran ini sudah lama bahkan diduga menyebabkan kebakaran beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, gedung dewan ini sudah dua kali direhab sejak dibangun.Berdasarkan informasi yang dihimpun bangunan gedung Dewan Polman ini dibangun ditahun 2015 silam.

Kepala Sub Kepegawaian Sekwan Polman Saribulan mengatakan, ada beberapa ruangan yang bocor yakni ruang transit, ruang fraksi Golkar,ruang bendahara, bahkan ruang paripurna juga bocor lagi meski sudah dilakukan perbaikan pemeliharaan beberapa waktu lalu.

“Yang diruangan bagian umum ini sudah parah kerusakannya, pasalnya kalau hujan itu air menggenangi lantai dan ini mengganggu aktifitas kerja,” ujar Kasubag Kepegawaian Sekwan Polman Saribulan yang ditemui di ruangan Sekwan.

Ia juga mengaku khawatir material bangunan runtuh karena sudah lama bocor dan karena sudah sering terendam ruangan umum dikosongkan, apalagi ruang ini juga pernah terbakar karena diduga akibat korsleting listrik yang dipicu rembesan air.

Kepala Sekertariat Dewan Andi Mahadiana Jabbar membenarkan banyaknya ruangan yang sudah bocor namun ia menyampaikan pihaknya tidak dapat berbuat banyak selain karena tidak ada alokasi anggaran di Sekwan. Bangunan gedung DPRD Polman juga masih merupakan kewenangan Dinas PUPR Polman.

“Perbaikan yang kita lakukan itu hanya pembenahan kecil-kecil karena untuk perbaikan itu butuh anggaran yang besar dan ini merupakan kewenangan Dinas PUPR Polman, Transit, ruang Golkar, bendahara, umum yang sangat parah karena tergenang saat hujan dan diteras termasuk di ruang sidang paripurna. Di ruangan sidang paripurna menggangu pekerjaan sekarang,” ungkapnya.

Rehab 2020 sudah dua kali direhab. Belum diusulkan diperbaiki meski sangat menggangu. Merembes ke kabel sehingga memicu kebakaran. (arf/jaf)

  • Bagikan