Sudah 133 Pasien Meninggal Akibat Gagal Ginjal, Menkes Belum Putuskan KLB, Kenapa?

  • Bagikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Gunadi menyampaikan jika kasus gagal ginjal akut sudah meningkat sejak Agustus 2022.

“Kasus gagal ginjal pada situasi normal terjadi tidak pernah tiggi, sebulan biasanya satu hingga lima kasus, tapi kami lihat di Agustus, naik 36 kasus,” ungkap Gunadi.

102 Obat Sirup Dilarang Beredar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis daftar 102 nama-nama obat sirup yang sementara dilarang beredar.

Produk obat sirup itu dirilis setelah Kemenkes melakukan kunjungan ke beberapa pasien gagal ginjal dan terdapat sejumlah jenis obat sirup yang dikonsumsi.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya belum putuskan 100 persen obat itu berbahaya, namun sebagian besar telah diketahui.

“Kami belum 100 persen tahu mana yang obat sirop yang berbahaya. Tapi, 75 persen sudah diketahui, sehingga dilarang untuk diresepkan dan dijual di apotek,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat 21 Oktober 2022.

Budi mengatakan Kemenkes dibantu organisasi profesi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menginstruksikan kepada kalangan apoteker dan dokter untuk tidak meresepkan daftar obat sirop yang berisiko memicu gagal ginjal.

Budi mengatakan pihaknya tidak punya wewenang menarik ratusan produk obat tersebut dari peredaran, tapi bisa melarang penjualannya secara sementara di seluruh jaringan apotek sambil menanti hasil penelusuran lebih lanjut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Budi mengatakan baru-baru ini pihaknya menginstruksikan agar seluruh produk obat sirop yang beredar luas di Indonesia dihentikan sementara penggunaannya selama proses investigasi penyebab gagal ginjal.

Upaya itu ditempuh Kemenkes sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah menyikapi laju kasus AKI yang mencapai 241 pasien di 22 provinsi dengan angka kematian 133 jiwa.

“Dua hari lalu, karena belum terarah, kami tahan semua dulu. Yang kami tahu, semua obat sirop memiliki probabilitas senyawa berbahaya,” katanya.

  • Bagikan