Penanganan Banjir di Tapango, Pemkab Lambat Berlakukan Tanggap Darurat

  • Bagikan

POLEWALI, RADAR SULBAR — Pemkab Polman belum mengeluarkan kebijakan status tanggap darurat atas penanganan dampak banjir di Kecamatan Tapango, Polman.

Padahal, bencana yang terjadi pada 15 Oktober itu mengakibatkan, puluhan rumah warga terendam banjir dan dua rumah warga hanyut dan satu warga Desa Kalimbua dilaporkan hanyut dan belum ditemukan hingga saat ini. Bahkan sampai saat ini juga masih terdapat dua dusun di Desa Kurrak yang terisolir dan terancam sekira 91 KK kelaparan.

Untuk itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar mendesak Pemkab Polman menerbitkan SK Tanggal Darurat.

“Data sementara di Desa Kurrak Kecamatan Tapango, empat rumah rusak dan 20 titik longsor, sedangkan di Desa Riso dua rumah hanyut, tujuh rumah rusak, dua jembatan rusak, dan satu jembatan gantung rusak, sedangkan di Desa Kalimbua sembilan rumah rusak dan satu jembatan rusak,” terang Ketua HMI Polman Ridwan, Selasa 18 Oktober 2022

Menurut Ridwan, dengan adanya status tanggap darurat dapat segera menjembatani masuknya bantuan dari berbagai pihak. Selain itu kerusakan fisik akibat banjir dapat secepatnya tertangani.(arf/jaf)

  • Bagikan