Ada Opini Hindari Pemeriksaan, Ini Harapan KPK ke Lukas Enembe

  • Bagikan
Gubernur Papua Lukas Enembe.--ist--

JAKARTA, RADARSULBAR – Adanya pihak yang membangun opini agar menghindari pemeriksaan disayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK.

Hanya saja, Ali Fikri enggan merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak yang membangun opini tersebut.

Ia menegaskan, bahwa setiap penanganan kasus yang dilakukan termasuk kasus Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum.

Hal tersebut, kata dia, semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK.

“Sehingga kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi,” ucap Ali, Jumat 30September 2022.

Oleh karena itu, KPK juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.

  • Bagikan