SOP Pasien Rujukan, Ambulans Puskesmas Bisa Angkut Jenazah

  • Bagikan
RUSAK. Salah satu ambulans milik Puskesmas Campalagian Kabupaten Polman kondisi rusak sehingga tak bisa digunakan. --amri makkaruba/radarsulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR — Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Dinkes Polman) tegaskan dalam Standar Operasional dan Prosedur (SOP) penggunaan ambulans di setiap Puskesmas hanya digunakan untuk pelayanan pasien rujukan bukan mengantar jenazah. Tetapi jika dalam keadaan darurat dan tidak sedang melayani pasien emergency (pasien gawat darurat) mobil ambulans Puskesmas bisa mengantar jenazah.

Kepala Dinkes Polman Andi Suaib Nawawi menyampaikan untuk ambulance jenazah tidak termasuk kendaraan operasional yang disiapkan oleh layanan kesehatan seperti Puskesmas. Namun dalam kondisi tertentu dibolehkan mengantar jenazah asalkan tidak sedang mengantar pasien.

Hal ini menanggapi viralnya video pasien yang meninggal di Puskesmas Campalagian terpaksa harus ditandu oleh keluarganya ke rumah duka di Desa Laliko karena ambulans tak bisa digunakan.

Menurut Suaib Nawawi, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari Kepala Puskemas Campalagian terkait masalah tersebut. Pihaknya juga telah menyampaikan kepada seluruh Puskesmas di Polman jika ada pasien meninggal di fasilitas kesehatan. Jika tak ada alternatif lain, mobil ambulans pelayanan bisa digunakan untuk mengantar jenazah.

“Kejadian di Puskesmas Campalagian, mobil ambulansnya akan dipakai untuk merujuk pasien emergency ke RSUD. Sementara satu mobil ambulans lainnya kondisinya rusak. Saat itu sebenarnya Kepala Puskesmas dan Kades Laliko sementara berusaha mencari mobil jenazah, tetapi keluarga pasien yang meninggal tak sabaran menunggu. Termasuk menunggu ambulans Puskesmas yang sementara merujuk pasien ke rumah sakit, tetapi karena keluarganya tidak mau menunggu hingga ditandu,” beber Suaib Nawawi.

Ia juga mengatakan pengadaan ambulance jenazah itu bukan ranah Dinkes tetapi nomenklaturnya di Dinas Sosial. Ia juga menyampaikan pihak Puskesmas bukannya tidak mau mengantarkan jenazah namun yang didahulukan adalah pasien rujukan.

Idealnya tambah Suaib Nawawi setiap Puskesmas memiliki dua unit kendaraan ambulance. Namun kondisi di Puskesmas Campalagian salah satu ambulans rusak karena sudah tua. Sementara di puskesmas lainnya masing masing ada dua unit.

Kadinkes juga menambahkan tahun ini pihaknya menambah dua unit ambulance. Kedua ambulans ini nantinya akan diserahkan ke Puskesmas Wonomulyo dan Puskesmas Katumbangan Campalagian. Kedua puskesmas ini butuh tambahan ambulans karena banyak pasien. Namun kedepan pihaknya akan terus berupaya menambah unit ambulans.

Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Alibaal mengaku prihatin dengan kondisi jenazah yang ditandu di Campalagian. Istri mantan Gubernur Sulbar ini menyampaikan selain kejadian di Polman, juga beberapa pekan lalu terjadi di Kabupaten Mamuju.

“Kami akan berupaya membantu memperjuangkan di pusat, khususnya Kementerian Kesehatan RI agar bisa menjadikan perhatian penambahan ambulans di setiap puskesmas di Sulbar agar tidak adalagi kejadian serupa,” tandas Andi Ruskati Alibaal. (arf/mkb)

  • Bagikan