Bersama Anggota DPR RI, BKKBN Sulbar Kampanyekan Percepatan Penurunan Stunting

  • Bagikan
Anggota Komisi IX DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal bersama Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin menyampaikan materi dan sambutan dihadapan peserta.

POLEWALI, RADARSULBAR — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulbar kembali menggelar kampanye percepatan penurunan stunting di Lapangan Sepak Bola Desa Alu, Kecamatan Alu, Kabupaten Polman, Jumat, 16 September 2022.

Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal sebagai pemateri. Pesertanya sebanyak 140 orang dari masyarakat Desa Alu.

Saat menyampaikan materi, Andi Ruskati mengajak masyarakat agar tidak lagi menikahkan anaknya di usia muda. Karena, dampak dari menikah muda pada anak, akan melahirkan anak yang stunting.

“Saat ini masih banyak orang tua yang menikahkan anaknya diusia muda. Bahkan ada yang baru berusia 14 tahun sudah dinikahkan. Padahal, diusia ini, rahim anak belum siap untuk dibuahi. Sehingga, jika dipaksakan untuk hamil, maka rentan melahirkan anak yang stunting,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Andi Ruskati, jika anak menikah muda, mereka belum memiliki pengetahuan yang mumpuni untuk menjadi orang tua. Cara berfikir mereka juga belum stabil, sehingga rentan memicu pertengkaran pada suaminya yang menyebabkan terjadinya KDRT dan perceraian.

“Seharusnya orang tua bisa belajar dari masa lalu. Jaman dulu, banyak diantara kita yang menikah muda. Hasilnya, saat ini banyak anak stunting di Sulbar. Oleh sebab itu, kita harus meninggalkan budaya pernikahan dini, karena merugikan bagi orang tua dan anak,” ujarnya.

Masalah lain, jika menikah muda maka cenderung memiliki anak yang banyak. Ada yang memiliki anak 7 sampai 10 orang, bahkan lebih. Sehingga mereka tidak mampu mengurus dan membiayai anaknya. Ini juga yang menyebabkan ibu dan anak menjadi kurang gizi yang mengakibatkan stunting.

“Banyak anak setengah mati mengurusnya, sedikit anak gampang diurusnya. Samaji anak perempuan dan anak laki-laki. Intinya rawat anak baik-baik dan sekolahkan tinggi-tinggi agar menjadi anak yang sehat dan pintar sehingga menjadi generasi pelanjut yang unggul” ujarnya.

Oleh sebab itu, Andi Ruskati mengajak masyarakat, khususnya remaja untuk menghindari menikah muda dan memiliki anak yang banyak. Cukup 2 sampai 3 orang anak saja. Supaya lebih mudah diurus dan memenuhi kebutuhan hidup anak.

Melalui Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019, umur yang diperbolehkan untuk menikah adalah 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki. Tapi jika merujuk anjuran BKKBN, maka usia ideal menikah untuk perempuan adalah umur 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.

“Ini usia yang sangat ideal sekali untuk menikah. Karena diusia ini, kita sudah mengetahui bagaimana cara berumah tangga yang baik dan sudah siap untuk memiliki dan mengurus anak,” ujarnya. (ian)

  • Bagikan