2.027 Pelaku Usaha Kantongi NIB

  • Bagikan
MENYERAHKAN. Sekretaris DPMPTS Mamuju, Muhammad Ibrahim, menyerahkan dokumen NIB kepada salah satu pelaku usaha, di Kecamatan Simboro, beberapa waktu lalu.--Rezki Amaliah/Radar Sulbar--

MAMUJU, RADAR SULBAR — Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas bagi pelaku usaha sebagai kelengkapan administrasi.

Sejak munculnya sistem Online Single Submission (OSS), penerbitan NIB semakin. Saat ini sebanyak 2.027 pelaku usaha di Mamuju, telah mengantongi NIB tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mamuju, Hasnawaty Syam mengatakan, pemerintah merancang sistem OSS guna mempermudah pelaku usaha mendapatkan NIB. Sayangnya, kemudahan tersebut tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat menggunakan teknologi informatika.

“Masih banyak pelaku usaha yang tidak paham cara mendaftarkan usahanya melalui OSS. Pendaftarannya memang online, tapi sangat mudah. Cukup dengan KTP dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak, red),” kata Hasnawaty, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin 29 Agustus 2022.

untuk membantu pelaku usaha memperoleh NIB, DPMPTSP Mamuju melakukan layanan jemput, di beberapa wilayah. Menurut Hasnawaty, program tersebut mampu meningkatkan keikutsertaan pelaku usaha untuk memliki NIB.

“Alhamdulillah, program jemput membantu masyarakat yang tidak mengerti cara mendaftar OSS. Jadi tidak perlu ke kantor, tapi kami yang datangi langsung dan kami daftarkan, selama koneksi jaringan internet tersedia,” jelas Hasnawaty.

Program jemput itu selain membantu pendaftaran, juga melakukan pengawasan dan identifikasi perkembangan setiap pelaku usaha yang telah mengantongi NIB.

“Jadi kalau sudah ada NIB usahanya harus dikembangkan, makanya kami lakukan pengawasan untuk melihat perkembangan para pelaku usaha,” jelas Hasnawaty.

Sekretaris DPMPTS Mamuju, Muhammad Ibrahim menambahkan, Januari hingga Agustus 2022, DPMPTSP Mamuju mencatat 1005 penerbitan NIB. Sebaran tertinggi pelaku usaha, terdapat di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mamuju, Simboro dan Kalukku.

“Kami berharap pelayanan kami bisa lebih maksimal ke depannya dan bisa membantu para pelaku usaha memiliki NIB, demi kelengkapan administrasi usahanya,” tandas Ibrahim. (rzk/jsm)

  • Bagikan