Rugikan Rp350 Juta, Dinas Perkebunan Terancam Dirampingkan

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar melakukan peninjauan lokasi perkebunan di Kecamatan Luyo, Polman, Sabtu 30 Juli 2022.--imran jafar/radarsulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR–Dinas Perkebunan Sulbar dinilai merugikan atas pengelolaan lahan perkebunan seluas 50 hektar. Mengapa tidak, alokasi pemprov mengucurkan Rp400 juta namun hanya menghasilkan Rp 50 Juta pertahun.

“Daerah rugi 350 juta,” sebut Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat meninjau lokasi perkebunan di Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo, Polewali Mandar bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Sabtu 30 Juli 2022.

Ditempat yang sama, Akmal pun menekankan persoalan rencana perampingan OPD lingkup pemprov Sulbar. Dinas Perkebunan Sulbar bisa saja dirampingkan jika tak mampu menunjukkan kinerja yang baik. Dan hemat Akmal kinerja yang baik adalah mampu berkolaborasi dengan OPD lainnya memanfaatkan belanja guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). “Bukan membiayai kerugikan,” beber Akmal.

Akmal pun menjelaskan, lahan seluas 50 hektar itu bisa menghasilkan Rp500 juta pertahun jika terkelola dengan baik. Untuk itu, ia memberikan peringatan kepada UPTD Perkebunan yang menangani lahan tersebut agar dalam waktu dua bulan yang harus dituntaskan adalah membuat legalitas lahan. Setelah itu harus bisa melakukan penanaman komoditi jagung dan kedelai dengan berkolaborasi antara Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan, dan Dinas PUPR serta Pemkab Polman.

“Kita akan segera tanam, ini bisa berhasil dan harus bisa kolaborasi bersama-sama melakukan penanaman disini,”ujar Akmal.

Dia pun menegaskan, pada 13 Agustus nanti akan dilakukan Pencanangan “Sulbar Menuju Merdeka Pangan”. Diharapkan Dinas perkebunan sudah dapat memperlihatkan sebagian progres penanaman di lahan tersebut. Dengan begitu, UPTD Perkebunan tidak sekedar berfungsi menjaga lahan namun betul-betul bekerja melakukan mengelolaan lahan perkebunan.

“UPTD masih sekedar menjaga, sehingga kita kasi kerjaan dulu. Kalau belum kerja-kerja juga, baru kita leburkan UPTDnya. Kita kasi kesempatan dulu aparaturnya,” ungkapnya

Sementara Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, mendukung kebijakan PJ Gubernur Sulbar. Bahkan Rahim merasa kecewa dengan pendapatan dari lahan yang tidak seimbang dengan anggaran yang digelontorkan .

“Saya apresiasi langkah cepat yang dilakukan gubernur dalam memastikan aset yang kita memiliki dapat memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.(jaf)

  • Bagikan