Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Benny Harman Tulis Tanggapan Tak Terduga

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.-dpr.go.id-

JAKARTA, RADARSULBAR – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman tulis tanggapan tak terduga usai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Benny K Harman melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @BennyHarmanID.

Politisi Partai Demokrat itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Kini Benny K Harman angkat bicara soal penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo atas insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.

“Mata publik kini tertuju ke Mabes Polri setelah Irjen Polisi Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam,” beber Benny K Harman.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu meminta agar Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono lebih transparan agar rakyat bisa tahu fakta yang sebenarnya.

“Tim yang dipimpin Wakapolri harus bekerja transparan dan obyektif agar teka-teki di balik kasus ini segera terungkap,” terang Benny K Harman.

“Rakyat ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi,” tutupnya, Senin (18/7/2022).

Kicauan Benny K Harman mendulang 78 komentar, 323 retweets, dan 1.166 likes dari warganet hingga berita ini tayang.

Resmi Nonaktif

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ferdy Sambo-@divpropampolri-twitter

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya resmi dinonaktifkan. Ferdy Sambo dinyatakan nonaktif terhitung sejak Senin 18 Juli 2022 malam WIB.

Penonaktifan ini terkait adanya aksi penembakan di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tewas di tempat.

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Divisi Propam Polri untuk sementara dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Listyo Sigit, penonaktifan Ferdy Sambo untuk memperlancar proses penyidikan.

Listyo Sigit menambahkan tim khusus yang telah dibentuk masih melakukan pemeriksaan berbagai saksi.

Berikut pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo:

“Sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga. Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan.”

“Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri. Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.”

“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan.”

“Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation.” (fin)

  • Bagikan