Soal Pelayanan Akta Kelahiran, Mamuju Tengah Tertinggi Hingga Lampaui Target Nasional

  • Bagikan
SERAHKAN. Petugas Kesehatan bersama Disdukcapil Mateng, menyerahkan Akta Kelahiran pada ibu bayi usai melahirkan di fasilitas kesehatan, beberapa waktu lalu.--dok.dukcapilmateng–

TOPOYO, RADARSULBAR — Tahun ini Mamuju Tengah (Mateng), tercatat sebagai kabupaten tertinggi angka pelayanan Akta Kelahiran (AK) 0-7 tahun se Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mateng, Hasanuddin Hasan Wahid, mengatakan, pelayanan AK di wilayah kerjanya kini mencapai 100 persen. “Artinya kita sudah melampaui target nasional 95 persen,” ungkap dia, Rabu 13 Juli 2022.

Bahkan dalam data Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) per tanggal 8 Juli 2022, Mateng menduduki persentase tertinggi dari enam kabupaten. Urutan kedua Polewali Mandar 92,59 persen. Disusul Mamuju 91,95 persen, Majene 91,43 persen, Mamasa 83,46 persen dan Pasangkayu 82,89 persen. “Sekarang ini sudah 49,577 anak yang memiliki AK,” urai Hasanuddin.

Metode yang paling menopang dalam percepatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), menurut Hasanuddin adalah sistem pelayanan jemput bola ke desa. Lalu diperkuat dengan lahirnya berbagai inovasi hasil kolaborasi bidang terkait. Salah satunya

Pelayanan terpadu melalui program daftar 1 dapat 3. Anak baru lahir akan diberikan tiga dokumen sekaligus, yakni AK, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
“Kami juga bangun kerjasama tenaga pendidik tingkat PAUD, SD, dan SMP,” jelasnya.

Hasanuddin mengaku, kerjasama tersebut sangat membantu meningkatkan pelayanan Adminduk. Terlebih lagi setelah pihaknya memperluas kerjasama dengan sejumlah fasilitas kesehatan. Disdukcapil menggalang Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Bersalin dan Pustu, untuk menyukseskan inovasi Pelayanan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak di Fasilitas Kesehatan (PAK KADISTA).

“Progam ini sudah lebih sebulan berjalan. Anak yang baru dilahirkan langsung dilaporkan untuk diterbitkan AK dan diserahkan ditempat lahir sebelum pulang ke rumah,” jelas Hasanuddin.

Ia berharap, jika saja masih ada anak belum memiliki AK, sekiranya dilaporkan ke Disdukcapil. Pelayanan adminduk, khususnya AK, dapat diterbitkan dalam sehari. Berbeda sebelumnya, blanko kerap jadi hambatan. “Kalau sekarang AK hanya menggunakan kertas HVS, jadi tidak ada alasan lagi,” tandasnya. (kdr/jaf)

  • Bagikan