Tak Terima di Sebut ‘Kurang Ajar’, Juang Laporkan Seorang Aktivis ke Polisi

  • Bagikan

MAMASA, RADAR SULBAR– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa, Juan Gayang Pongtiku, melaporkan salah seorang Aktivis, Koalisi Rakyat Mamasa Bersatu (KRMB) ke pihak Kepolisian Polres Mamasa, Rabu, 13 Juli 2022.

Juan Gayang Pongtiku, mendatangi ruangan Reskrim Polres Mamasa dan langsung menuju ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter)Dalam laporan tersebut, Juang Gayang merasa di cemarkan nama baiknya di salah satu media sosial melalui akun Facebook milik Revanis dengan kata kata yang kurang sopan. Adapun aktivis yang dilaporkan oleh Juang Gayang tersebut, berinisial (E), yang menyebutkan dalam vidio tersebut

“Mana buktinya, dia pula tidak hadir dalam rapat ini. Ini membuktikan bahwa Juan Gayang ini Kurang Ajar, hanya bicara di medsos”

Juang Gayang mengatakan, Laporan ini di layangkan karena ini pernyataan aktivis inisial E merugikan secara pribadi maupun secara keluarga.

“Dia sudah mempermalukan saya di tempat umum,” ungkap Juang Gayang saat di konfirmasi.

Juang Gayang menyebutkan, ini berawal saat aktivis melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) siang tadi di kantor DPRD Mamasa terkait tuntutan aksinya yang dilakukan pekan lalu.

Dalam rapat tersebut salah seorang Aktivis inisial (E) menyebut nama Juan Gayang Pongtiku dengan kata-kata Kurang Ajar.Kata Juan, menyampaikan pendapat di depan umum, itu sah-sah saja, sampaikan dengan cara-cara santun, tanpa menyudutkan pribadi seseorang.

Sama halnya di sampaikan Sarlis selaku Kaka kandung juang Gayang, mengatakan bahwa perkara ini tidak akan ada kata perdamaian dengan orang yang di laporkan.Sebab kami selaku keluarga sangat tersinggung.

” Sama halnya saudara E menyinggung kami satu desa, karena pribadinya juang Gayang yang diserang, ” tegas Sarlis.

Sarlis tegaskan, sudah jelas dalam KUHP 310 tentang Penghinaan/Pencemaran Nama Baik. Olehnya itu kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sama pihak berwajib.

” Nanti kita ketemu di pengadilan mengenai proses ini, karena terus terang saya sebagai keluarga tidak terima. Siapapun keluarganya di kasi begini pastinya tidak terima,” tandasnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Harming mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.

”Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap korban. Nantinya kita akan melakukan penyelidikan,”singkat Kasat Reskrim.

  • Bagikan