Warga Lekopadis Demo Minta Kadesnya Turun Tahta: Daftar Pelanggaran Tak Terhitung

  • Bagikan
DEMO. Warga Desa Lekopadis Kecamatan Tinambung mengelar aksi demo menuntut kadesnya mundur dari jabatannya, Rabu 6 Juli 2022.--arif budianto/radarsulbar--

POLEWALI, RADARSULBAR–Puluhan warga Desa Lekopadis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Lekopadis, mereka menuntut agar Derwaman yang sudah menjabat enam bulan sebagai Kepala Desa (Kades) Lekopaddis harus turun tahta.

Kordinator Massa Aksi Mas’ud mengatakan Kades Lekopadis melanggar aturan dan dalam menjalankan roda pemerintahan desa tidak pro rakyat.
“Kades juga bersikap semena-mena terhadap keuangan desa,” tandasnya, Rabu 6 Juli.

Tuntutan massa aksi didasari atas evaluasi dari BPD Lekopadis terkait kinerja kepala desa mulai 4 Januari hingga 19 Juni 2022. Dijelaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Dalam hal ini Kades mengelola sendiri keuangan desa, baik Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Begitupun proses pencairannya, tanpa Kaur Keuangan Desa.

Tak hanya itu, Kades secara sepihak mengambil alih tugas dari Kepala Seksi dan Kepala urusan masing masing bidang sebagai pelaksana kegiatan dengan bertindak sebagai juru bayar.
“Masih banyak lagi namun jangan mi disampaikan semua karena tidak akan cukup satu buku untuk mengurainya,” tutur Mas’ud

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lekopadis Dermawan menjelaskan temuan dari BPD sudah dilaporkan Ke PMD.

“Kita tunggu saja apa keputusannya. Kalau saya menyalahi aturan saya tanggung jawab bahkan saya legowo kalau memang diberhentikan kalau terbukti melanggar,” tutur Dermawan.

Ia meminta warganya untuk bersabar saja dulu menunggu hasil laporan BPD. “Biar semuanya jelas dan kita akan patuhi hasil keputusannya,” tandasnya. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan