Mulai Sosialisasikan Larangan Pakai Sandal Jepit

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix Sandy Anggara. Arif Budianto/Radar Sulbar

POLEWALI, RADAR SULBAR — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar mulai sosialisasikan larangan penggunaan sandal saat berkendara, Selasa 21 Juni.

Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix Sandy Anggara mengatakan, pihaknya sudah rutin mengimbau masyarakat agar saat berkendara motor menggunakan sepatu. Meski larangan penggunaan sandal ini masih dalam tahap sosialisasi tetapi kedepan akan dilaksanakan penegakan hukumnya.

“Selama operasi patuh kita mengingatkan masyarakat agar menggunakan sepatu pada saat berkendara roda dua. Tujuannya agar lebih safety lagi dalam berkendara,” jelas AKP Ferrix Sandy Anggara.

Kasatlantas Polres Polman mengatakan selama operasi patuh ini sebanyak 114 tilang telah dikeluarkan yang meliputi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan paling banyak melanggar adalah pengendara roda dua.

“Ada tiga lakalantas selama operasi patuh ada dua yang meninggal dunia yang luka ringan tiga orang dan kerugian materil Rp 2,5 juta,” jelas AKP Ferrix Sandy Anggara. (arf/mkb

  • Bagikan